GROBOGAN.NEWS Kudus

Perbaiki Sarana Pendidikan 11 Sekolah, Pemkab Kudus Alokasikan Anggaran Rp 1,6 Miliar

Ilustrasi siswa sekolah dasar.

KUDUS, GROBOGAN.NEWSPembangunan dan perbaikan sarana pendidikan jadi salah satu program prioritas Pemkab Kudus.

Sasarannya memperbaiki sejumlah ruangan kelas di 11 sekolah di Kudus yang telah mengalami kerusakan.

Pemkab Kudus pun telah mengalokasikan dana Rp1,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2021 untuk memperbaiki ruangan kelas yang rusak di 11 sekolah.

Kepala Seksi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho, menyatakan, besaran alokasi anggaran untuk masing-masing sekolah dasar bervariasi.

Perbaikan sekolah, menurut dia, akan mencakup perbaikan ruangan sekolah, ruangan guru, hingga toilet sekolah.

“Jenis pekerjaannya berbeda-beda jadi alokasi anggaran untuk masing-masing sekolah dasar bervariasi,” terang Anggun saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (3/11/2021).

Lebih detail, Anggun menyebutkan, sejumlah sekolah yang bangunannya akan diperbaiki meliputi SD 3 Jepang Pakis, SD Krandon, SD 2 Mlati Norowito, SD 3 Undaan Tengah, SD 4 Prambatan Kidul, SD 2 Sambung, SD 1 Terban, SD 3 Payaman, SD 2 Megawon, SD 3 Bakalan Krapyak, dan SMP 1 Mejobo.

“Perbaikan ruangan kelas yang dilakukan di 11 sekolah tersebut meliputi perbaikan atap dan plafon serta perbaikan dinding yang lapuk. Menurut dia, proyek perbaikan bangunan sekolah akan dilaksanakan dengan sistem penunjukan langsung dan diharapkan bisa selesai dalam waktu 30 hari sesuai rencana,” terang dia.

“Sedangkan pada tahun anggaran 2022 dinas akan mengusulkan pengalokasiandana Rp3,1 miliar untuk memperbaiki bangunan 16 sekolah,” imbuh dia.

Penting untuk diketahui, di Kabupaten Kudus masih ada sekolah rusak yang belum diperbaiki, termasuk salah satunya SD 4 Prambatan Kidul yang dua ruang kelasnya ambrol sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.Ahmad I RIS