KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Kebakaran melanda rumah Mohammad Shofi Arif warga Desa Burikan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Selasa (9/11/2021).
Akibat ganasnya bara api, rumah warga yang terletak di wilayah RT 01, RW 05, Desa Burikan tersebut hangus terbakar.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, insiden kebakaran tersebut diduga diakibatkan korsleting listrik.
Menurut Anggota Damkar PT Nojorono, Qomaruddin, kebakaran terjadi pada Selasa pagi sekira pukul 07.30 WIB. Ia menduga peristiwa kebakaran tersebut diakibatkan terjadinya korsleting listrik pada rumah korban.
Dugaan itu dikuatkan kondisi kompor masak di rumah korban dalam kondisi masih utuh setelah terjadinya kebakaran.
Ia mengungkapkan, proses pemadaman api membutuhkan waktu sekira 30 menit.
“Api behasil dipadamkan dalam waktu sekira 30 menit. Penyebab kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik,” terang dia.
Dijelaskan oleh Qomarudin, ada delapan unit mobil pemadam kebakaran di lokasi. Terdiri dari PT. Nojorono satu unit, PT. Pura satu unit, Pemkab dua unit, BPBD dua unit, dan PT. Djarum dua unit.
“Kalau kesulitan pemadaman tidak ada. Kesulitan kami hanya di bagian akses jalan di sini yang terlalu sempit,” terang dia.
Sementara itu, penghuni rumah, Mohammad Shofi Arif mengatakan, sedang bekerja sehingga saat itu tidak di rumah.
“Saya jam 06.45 pagi tadi kerja. Terus dikabari kakak ipar saya kalau rumah saya terbakar,” ungkapnya.
Menurutnya, penyebab rumahnya terbakar karena korsleting. Pasalnya kondisi pada bagian dapur masih utuh.
Perkiraan kerugian atas kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp 300 juta.
“Kompornya masih utuh. Dapurnya juga masih utuh,” sambung dia.