KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Kudus kembali memberikan perhatian khusus terhadap warga Sedulur Sikep.
Salah satu program, Pemkab Kudus menyatakan kesiapannya memiliki gedung pertemuan.
Nantinya, gedung tersebut nantinya bisa dijadikan tempat untuk menggelar berbagai kegiatan.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kudus Hartopo, seusai menghadiri menghadiri Dialog dan Silaturahim Penghayat Kepercayaan Sedulur Sikep di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus
“Ya, warga sedulur Sikep memang berkeinginan memiliki gedung serba guna, namun belum memiliki tanah,” terang Hartopo, pada Jumat (19/11/2021).
Lebih detail, Hartopo menjelaskan, untuk pengadaan tanahnya kepala desa setempat diinstruksikan untuk membantu mencarikan lahannya, sehingga nantinya bisa diusulkan penganggarannya pada tahun 2023.
Hartopo menjelaskan, selama ini sudah membantu memfasilitasi pencatatan pernikahan mereka di Kantor Pencatatan Sipil sehingga bisa diterbitkan 15 akta nikah sepanjang tahun 2020.
Ia menyebutkan, sebagian ada yang nikah baru dan sebagian lagi pemutihan.
“Awalnya, kolom agama harus diisi sesuai agama yang disahkan pemerintah, namun saat ini keyakinan mereka juga bisa dicatat dalam administrasi kependudukan,” terang Hartopo.
“Warga Sedulur Sikep sendiri sudah mengajukan proposal bantuan pembangunan gedung serba guna, sehingga ketika persyaratan terpenuhi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dibuat dan segera direalisasikan,” terang Hartopo lebih lanjut.
“Dengan adanya fasilitas gedung pertemuan diharapkan peran mereka semakin meningkat karena selama ini juga ikut membantu menciptakan suasana wilayah tetap kondusif serta ikut berperan aktif di masyarakat,” sambung dia.
Sementara itu, Budi Santoso Pemuka Penghayat Kepercayaan Wong Sikep Samin, menyatakan warganya merupakan dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, namun membutuhkan tempat pertemuan.
“Saya mohon bupati dan kepala dewan memfasilitas pembangunan gedung pertemuan khusus sedulur sikep,” terang dia.