SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Pemuda 20 tahun, Sulis Prasetiyo asal Dukuh Karanganyar RT 1, Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, Sragen digerebek polisi setelah kedapatan menjadi bandar pil koplo.
Sulis diamankan saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya di Jalan Kampung Sidomulyo RT 47/14, Kelurahan Sragen wetan, Kecamatan Sragen, Sragen.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan pada Jumat (3/9/2021) malam.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas AKP Suwarso mengatakan penggerebekan dilakukan pukul 20.00 WIB.
Penggerebekan itu bermula dari informasi dan laporan warga yang resah dengan lokasi kejadian yang sering dijadikan transaksi obat terlarang.
Berbekal laporan itu, tim terjun untuk melakukan pengintaian di lokasi kejadian. Tepat pukul 20.00 WIB, tim mencurigai tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.
Kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap tersangka oleh tim disaksikan tokoh setempat.
“Saat digeledah, petugas menemukan barang pil koplo yang disimpan di saku depan jaket warna hitam milik tersangka,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (5/9/2021).
Dari tangan tersangka, diamankan 20 butir pil koplo atau pil psikotropika jenis Riklona dan 30 butir Psikotropika jenis Atarax Alprazolam.
Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolres berikut barang bukti tersebut. Turut diamankan sebuah HP Oppo A5S milik tersangka. Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/09/bandar-pil-koplo-sidoharjo-digerebek-polisi-di-sragen-kota-diamankan-bawa-puluhan-butir-untuk-dijual/