JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Pemerintah dituntut untuk mengusut tuntas kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 napi dan melukai 70-an orang lainnya.
Desakan itu disampaikan oleh Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menyatakan, harus ada yang bertanggung jawab apa pun penyebab kebakaran, baik oleh kelalaian atau karena faktor kesengajaan.
“Ini bukti negara telah lalai melaksanakan kewajibannya dalam menjaga keselamatan narapidana (napi) penghuni Lapas,” ujar Hairansyah, seperti dilansir Republika.
Menurut Hairansyah, warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan orang-orang yang sedang dirampas kemerdekaannya dan berada dalam pengawasan serta tanggung jawab Negara. Oleh kaerna itu, keselamatannya harus dijamin oleh negara.
Komnas HAM, menurut Hairansyah juga meminta agar proses identifikasi pada jenazah korban meninggal dilakukan dengan semaksimal mungkin. Tak hanya itu, perhatian kepada keluarga korban juga harus dilakukan dengan maksimal.
Selain perhatian pada korban meninggal dan keluarga yang ditinggalkan, Komnas HAM juga meminta agar kesembuhan dan keselamatan korban luka-luka berada di bawah tanggung jawab penuh pemerintah.
Komnas HAM juga menuntut adanya evaluasi terhadap kondisi Lapas yang dinilai kelebihan kapasitas.
“Harus pula dilakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kondisi lapas yang over kapasitas, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Melansir liputan6.com, kebakaran Lapas Tingkat 1 Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB. Hal itu disampaikan Rika Apriyanti selaku Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Peristiwa itu merenggut 41 nyawa napi dan menyebabkan 72 orang luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Wahyu Anwari
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/09/kasus-kebakaran-lapas-tangerang-komnas-ham-napi-tanggung-jawab-negara-usut-tuntas/