GROBOGAN.NEWS Grobogan

PPKM Darurat, Turun Langsung ke Masyarakat, Kapolres Grobogan Berikan Imbauan Secara Humanis

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi saat mengunjungi masyarakat dan memberikan imbauan langsung kepada pedagang kopi. Ist

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali memang berdampak terhadap keseharian masyarakat.

Saat ini, berbagai upaya keras saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Di Kabupaten Grobogan, para pemangku kepentingan pun diharapkan meningkatkan konsistensi dalam mengatasi sejumlah kendala pada pengendalian Covid-19.

Karenanya berbagai aturan dan upaya PPKM darurat mulai dilalukan pemerintah, antara lain, pemerintah berupaya menekan mobilitas masyarakat.

Para pemangku kepentingan membuktikan tetap konsisten dengan upaya yang dilakukan. Hanya dengan konsistensi yang tinggi dalam upaya merealisasikan sejumlah target pada proses pengendalian covid-19 diyakini mampu mengatasi sejumlah kendala yang ada.

Saat ini, jajaran Polres Grobogan pun gencar mensosialisasikan pencegahan Virus Corona (Covid -19) dengan cara melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Sidak dilakukan di warung-warung kopi dan cafe di sekitar  Getasrejo Kecamatan Grobogan. seperti terlihat Kapolres didampingi Kasat Intel memberikan Imbauan di warung kopi.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menyampaikan, bila pihaknya meminta masyarakat agar beraktifitas di rumah untuk sementara waktu. Oleh karena itu pihaknya melakukan sidak ke warung-warung dan cafe yang ada di Grobogan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan terkait diterapkannya PPKM Darurat agar berjalan dengan baik, dengan harapan penyebaran virus covid-19 terus dapat ditekan, sehingga kasus Covid-19 di Kabupaten dapat lebih berkurang,” kata AKBP Benny.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat untuk mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat.

“Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat dapat memahami tentang aturan dan disiplin protokol kesehatan yang bertujuan demi kesehatan dan keselamatan kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Kapolres Grobogan.ARY