GROBOGAN.NEWS Solo

PPKM Darurat. Kapolda Jateng Pantau Penyekatan Jalan di Boyolali, Irjen Pol Ahmad Luthfi : Harus Sesuai Prinsip Selektif Prioritas

Penyekatan jalan di Boyolali selama PPKM Darurat sempat ditinjau langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi / Foto: Waskita

BOYOLALI, GROBOGAN.NEWS-Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melaksanakan pemantauan langsung kegiatan penyekatan jalur di wilayah Kabupaten Boyolali pada Jumat (9/7/2021).

Salah satunya dilakukan di pertigaan Randusari, Kecamatan Teras.

Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan lebih detail, bahwa pihaknya memberikan arahan langsung kepada Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond dan Dandim Letkol (Arm) Ronald di lokasi penyekatan tersebut. Dimana selektif prioritas penyekatan dilakukan terhadap pengguna jalan dari luar daerah.

“Jadi perlu dilakukan pemeriksaan administrasi bagi warga yang melintas. Seperti surat bebas Covid-19, sertifikat vaksin maupun surat tugas,” katanya.

Selain itu, penyekatan juga diberlakukan bagi masyarakat yang tidak mempunyai kebutuhan mendesak.

“Orang naik sepeda, ini kan tidak memiliki kebutuhan yang mendesak. Sehingga penyekatan dapat mengurangi mobilitas manusia. Saya juga imbau masyarakat, kalau gak penting gak usah keluar,” ujarnya.

Sementara Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond dalam keterangan kepada wartawan mengungkapkan, PPKM Darurat dilakukan di Boyolali mengingat adanya peningkatan signifikan pasien terpapar Covid-19.

Sehingga dilakukan penyekatan jalan guna membatasi mobilitas masyarakat. “Ini semua semata- mata untuk menjaga supaya tak terjadi penambahan penyebaran Covid varia delta. Dimana hingga kini, tercatat jumlah kasus positif mencapai 3.890 orang dengan pertambahan kasus 400 orang/ hari.”

Pihaknya bersama jajaran terkait terus berupaya agar penambahan bisa ditekan dibawah 100 kasus/hari. Pihakya prihatin karena sempat ada lonjakan kasus hingga 800 orang.

“Alhamdulillah, sekarang turun menjadi 400-an,” katanya.

Terkait adanya aduan atau keluhan yang masuk dari masyarakat, pihaknya bisa memahami. Disampaikan, bahwa masyarakat yang usaha UMKM menengah ke bawah seperti angkringan dan warung sangat banyak. Mereka tetap diizinkan untuk membuka usahanya.

“Mau usaha, monggo, dipersilahkan. Namun memang dibatasi sampai jam 20.00. Patuhi prokes, pakai masker. Siapkan juga sarana pesan antar. Jadi tak boleh makan langsung di tempat.” Waskita