GROBOGAN.NEWS Solo

Inilah Modus Pengelola Kafe Kelabui Petugas Saat PPKM Darurat di Wonogiri

Kasatpol PP Wonogiri Waluyo memberikan pengertian kepada pengelola warung makan saat penerapan PPKM Darurat. Foto : Satpol PP Wonogiri.

WONOGIRI, GROBOGAN.NEWS– Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus meluas, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli kemarin hingga 20 Juli mendatang di Wilayah Jawa dan Bali.

PPKM Darurat ini akan diterapkan di 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 atau yang paling ketat penerapannya, termasuk di Kabupaten Wonogiri.

Namun, ternyata masih ditemukan sebagian masyarakat yang kurang sadar saat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Wonogiri.

Ini terbukti dengan masih dijumpai kafe yang masih melayani pengunjung melebihi batas waktu. Selain itu sejumlah pengunjung warung makan masih nekat makan di tempat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri Waluyo mengatakan pihaknya bersama dengan TNI/Polri yang tergabung dalam Satgas Penanganan COVID-19 Wonogiri semakin meningkatkan frekuensi melakukan penindakan bagi pelanggar aturan instruksi PPKM darurat. Khususnya bagi pelanggar aturan jam malam maupun dilarangnya pelanggan untuk makan di tempat di lokasi rumah makan, pedagang kaki lima (PKL), kafe, dan sejenisnya.

“Ternyata masih kami temui masyarakat yang kesadarannya kurang,” kata dia Minggu (4/7/2021).

Tim gabungan menggelar operasi gabungan pada hari pertama PPKM darurat atau pada Sabtu (3/7) malam. Sasarannya adalah pertokoan modern, toko kelontong, rumah makan, PKL, kafe dan semacamnya. Tim gabungan dibagi menjadi tiga regu yang menyisir area Wonogiri Kota, Kecamatan Selogiri dan Kecamatan Ngadirojo.

Menurut Waluyo, pengelola pertokoan dan warung kelontong sudah cukup taat mengikuti aturan jam malam yakni maksimal beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Sementara untuk kafe, restoran dan semacamnya tutup pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan masih menemui sejumlah pelanggaran. Misalnya masih ada yang makan atau minum di tempat. Selain itu ada modus dimainkan oleh pengelola kafe. Lampu dimatikan sehingga terlihat bahwa operasional sudah tutup.

Namun karena petugas curiga dengan sejumlah kendaraan yang terparkir dilakukan pengecekan dan ditemukan beberapa pengunjung yang masih nekat nongkrong, meskipun sudah melebihi jam malam.

“Tim kan juga sudah paham. Jadi langsung kita minta langsung pulang. Kita tegaskan kepada mereka kalau jajan dibungkus saja,” tandas Waluyo.

Sementara untuk pengelola ditegaskan juga tadi, pengunjung diarahkan untuk take away saja, jangan dine in atau makan di tempat.

“Oleh mangan utowo ngopi, Ning digowo bali wae. (Kafe) Langsung kita minta tutup, sudah lewat batas waktunya. Kita tindak tegas, langsung kita minta pulang dan beri pemahaman besok kalau mau jajan dibungkus saja,” papar Waluyo.

Sementara itu, tim gabungan juga kembali melakukan patroli pada Minggu siang. Sasarannya adalah restoran dan warung makan. Menurut Waluyo, hanya sedikit pengunjung yang ditemukan makan di tempat.

Selain itu, dia mengapresiasi adanya pengelola warung makan yang sudah memiliki kesadaran tinggi mensukseskan PPKM darurat. Pasalnya, pengelola warung makan tidak melayani makan di tempat.

“Di depan warung sudah diberi semacam pengumuman begitu, tidak melayani dine in. Jadi pengunjung diarahkan bungkus makanannya. Bagus ini bisa ditiru yang lain,” beber dia.

Waluyo mengingatkan agar seluruh masyarakat bisa mengindahkan instruksi PPKM darurat. Sebab, hal itu dilakukan demi kepentingan bersama. Aris