GROBOGAN.NEWS Grobogan

Geger, Akibat Alami Gangguan Jiwa, Seorang Pria di Grobogan Tega Sembelih Kucing untuk Dikonsumsi

Pihak keluarga Triyanto, seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa dan menjadi pelaku penyembelihan kucing saat membuat surat pernyataan di Mapolsek Purwodadi disaksikan ketua RT dan pemilik kucing. Foto Istimewa

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Aksi sadis penyembelihan kucing untuk dikonsumsi yang dilakukan oleh seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa telah menggemparkan warga Grobogan.

Peristiwa inipun juga viral di jagat sosial media sosial.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi sadis tersebut dilakukan oleh seorang pemuda. Pemuda tersebut merupakan warga kampung Plendungan, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Purwodadi.

Pelaku melakukan penyembelihan kucing untuk dikonsumsi sendiri.

Peristiwa ini terungkap setelah aparat kepolisian menggelar penyelidikan. Berhembus kabar, pria tersebut mengidap gangguan kejiwaan. Hal itu diungkapkan oleh sejumlah warga yang kebetulan tinggal di wilayah RT setempat.

Pelaku teridentifikasi bernama Triyanto. Namun, saat hendak dibawa ke Mapolsek Purwodadi, pelaku justru kabur dengan melarikan diri.

Pelaku diketahui bernama Triyanto. Pelaku kembali membuat geger saat akan dibawa ke Mapolsek Purwodadi dengan melarikan diri.

Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo, saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia menyatakan, pelaku penyembelih kucing tidak diproses secara hukum karena memang benar mengalami gangguan jiwa.

Hal itu dikuatkan dengan adanya perwakilan dari keluarga pelaku telah datang ke Mapolsek Purwodadi untuk membuat surat pernyataan mengenai kondisi kejiwaan Triyanto. Surat tersebut disaksikan Ketua RT dan pemilik kucing.

“Lantaran mengalami gangguan jiwa,pelaku tidak diproses secara hukum.Namun pihak keluarga diwajibkan untuk mengawasi pelaku supaya tidak melakukan perbuatan yang sama.

“Pihak dari keluarga pelaku telah meminta maaf dan sanggup untuk membawa pelaku berobat ke rumah sakit jiwa,” imbuh dia.

Sementara itu, menurut Narti salah seorang kerabat Triyanto, mengungkapkan, jika adiknya mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 10 tahun lalu.

Sebelumnya, pihak keluarga telah mengingatkan pelaku saat melakukan aksinya. Apabila dilarang, adiknya selalu marah dan memberikan ancaman.

“Iya adik saya memang mengidap gangguan jiwa setelah 10 tahun lalu,” ungkap dia.ARY