KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Wilayah Kabupaten Kudus saat ini masih berstatus zona merah penularan virus corona atau Covid-19.
Berbagai kebijakan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 pun terus digulirkan.
Dalam kondisi tersebut, Masjid Agung Kudus Jumat (25/6/2021) kembali tidak menyelenggarakan Salat Jumat.
Jelas, kebijakan tersebut karena kondisi Kabupaten Kudus yang masih status zona merah.
“Iya belum menyelenggarakan (salat jumat). Sesuai pengumuman yang terpasang di pintu gerbang masjid,” kata Ketua Masjid Agung Kudus, Noor Badi.
Sampai saat ini di gerbang masjid masih terpasang pengumuman bertuliskan, “Mengingat Kudus masih Zona Merah maka Masjid Agung Kudus tidak menyelenggarakan Sholat Jumat”.
Noor Badi berharap, kondisi Kabupaten Kudus yang masih tinggi kasus Covid-19 segera reda. Sehingga masjid bisa kembali berfungsi secara normal.
“Mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu, sehingga tempat ibadah Masjid dapat berfungsi secara normal sebagai tempat Ibadah, tempat pendidikan penanaman dan pemantapan iman, serta sebagai tempat untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan batin,” katanya.
Diketahui, mulai pekan lalu Masjid Agung Kudus tidak menyelenggarakan Salat Jumat. Keputusan itu lahir setelah ada rapat pengurus Masjid Agung Kudus. Pertimbangannya yakni Kudus masih dalam zona merah Covid-19.