GROBOGAN.NEWS Demak

Demak Masuk Zona Merah Covid-19, Seluruh Tempat Wisata Ditutup Sementara, Pengetatan PPKM Diperpanjang hingga Tanggal 14 Juni  

Ilustrasi. Bupati Demak Eisti’anah bersama Forkopimda lakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Balai Desa Tlogorejo Kecamatan Guntur dan Balai Desa Sidomulyo Kecamatan Wonosalam, Jum’at (04/06/21). Ist

DEMAK, GROBOGAN.NEWS-Lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 juga terjadi di wilayah Kabupaten Demak. Saat ini, Kabupaten Demak masuk zona merah peringkat enam Covid-19 di Jawa Tengah.

Pemerintah Kabupaten Demak pun langsung bergerak cepat dan menggulirkan kebijakan tegas guna memutus mata rantai virus corona.

Kini, seluruh destinasi wisata di Kabupaten Demak ditutup sementara.

Kasi Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Siti Umi Kulsum, saat dikonfirmasi para awak media mengungkapkan, guna menindaklanjuti dari Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/20 Tahun 2021 bahwa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai 14 Juni 2021, oleh karenanya semua destinasi wisata di Kabupaten Demak ditutup.

“Menindaklanjuti dari Surat Edaran Bupati Demak nomor 440.1/20 Tahun 2021 bahwa perpanjangan PPKM diperpanjang sampai tanggal 14, oleh karenanya menyikapi atas kasus Covid-19 yang ada di Kabupaten Demak setelah lebaran selalu meningkat,” terang dia, Senin (7/6/2021).

Dijelaskannya lebih detail, kebijakan PPKM diperketat lagi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Maka semua destinasi wisata di Kabupaten Demak tanpa terkecuali dilakukan penutupan sampai tanggal 14 (Juni 2021) dan nanti menunggu instruksi dari pemerintah lagi akan diperpanjang lagi atau tidak, kita ikuti, patuhi peraturan dari pemerintah,” sambung dia.

Umi juga menyebut diantara wisata yang tutup yaitu, Masjid Agung Demak, Makam Kasultanan Demak, Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu, Wisata Pantai Morosari, Wisata Pantai Istambul, dan lainnya.

“Masjid Agung Demak, Makam Kasultanan, Kadilangu, Morosari, Istambul, semua destinasi wisata yang ada di Kabupaten Demak ditutup,” ujarnya.

Umi menambahkan, pelaksanaan penutupan destinasi wisata ini terintegritas dengan semua lapisan pemerintah. Ia menyebut rapat koordinasi perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut diikuti oleh forum pimpinan kecamatan (Forkopimcam).

“Kemarin rakornya dengan Forkopimcam juga, jadi Forkopimcam bertanggungjawab atas situasi yang terjadi di wilayahnya masing-masing, tidak terkecuali termasuk destinasi wisatanya,” terangnya.

Selain itu dirinya menyebut, sejumlah Forkopimcam sudah melakukan pemberitahuan dan woro woro kepada masyarakat atas perpanjangan PPKM dan penutupan destinasi wisata tersebut.

“Jadi tim dari Forkopimcam juga melakukan monitoring, mana-mana tempat yang menjadi pusat kerumunan, salah satu diantaranya adalah pusat-pusat wilayah yang ada destinasi wisatanya. Jadi semua Forkopimcam semuanya melakukan monitoring dan melakukan pemantauan,” jelas dia.

“Kemarin di Demak kota itu Forkopimcam dari Kapolsek, Danramil, dan Dinas Pariwisata turut serta melakukan woro woro monitoring di Masjid Agung, Kadilangu, di Alun Alun, dan sekitar Taman Kalituntang. Semuanya diperketat, semua terjun ke lapangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya. Fara