GROBOGAN.NEWS Demak

Gondol Truk di Demak, Pencuri Asal Grabag Magelang Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat menunjukan pelaku tindak kejahatan pencurian truk di Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak di Mapolres Demak, Jumat (19/11/2021). Foto : istimewa
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat menunjukan pelaku tindak kejahatan pencurian truk di Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Demak di Mapolres Demak, Jumat (19/11/2021). Foto : istimewa

DEMAK, GROBOGAN.NEWSSepandai-pandainya pencuri adalah pelaku kejahatan.

Sepiawai apapun dalam melakukan aksi jahatnya dapat dipastikan akan tertangkap petugas kepolisian.

Seperti pencuri berinisial MY asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

MY ditangkap atas kasus pencurian unit truk yang beraksi di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Informasi dihimpun, seusai berhasil melakukan aksi jahatnya di
Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak pelaku selanjutnya mempreteli badan truck untuk di jual kepada pengepul barang bekas.

Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengungkapkan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraan jenis truck di Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.

Polisi lalu mengembangkan kasus pencurian itu dan menangkap seorang berinisial MY di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

“Kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian kendaraan bermotor jenis truck dengan korban atas nama Dwi Setiawan, warga Desa Karangsari pada tanggal 10 November 2021. Dari sini kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka,” ujar Agil saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (19/11/2021).

Barang bukti terdiri dari 1 unit kabin truck, 1 unit tangki bahan bakar, 1 unit mesin, 1 set per truck, 2 unit aki, 4 unit ban truck serta sisa uang hasil penjualan bak truck sebesar Rp. 500.000,- berhasil diamankan petugas.

“Ada dua nama lagi yang masih kami buru. Masing-masing berinisial YT dan GP,” ungkapnya.

AKP Agil menambahkan, korban yang biasa memarkir mobil truck merek Isuzu di depan Mushola Baitul Izzah pada malam hari sebelumnya sudah di awasi oleh pelaku.

Dalam aksinya pelaku hanya butuh waktu tak kurang dari tiga menit untuk membawa kabur truck yang sudah di incarnya dengan cara mendorong truck hingga mesin menyala.

“Mereka membagi tim. Ada yang bertugas mencuri ada yang mempreteli dan ada yang menjual. Barang yang sudah di preteli itu, kemudian dijual secara terpisah dengan harga miring, alias jauh dari harga pasaran di wilayah Temanggung,” terangnya.TBR I F. Dina