GROBOGAN.NEWS Kudus

Corona Varian India Menghantam Kudus, Kawasan Wisata Sunan Muria dan Sunan Kudus Ditutup

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinoeng N Rachmadi. Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Gelombang lonjakan Virus Corona varian Delta atau yang dikenal dengan varian India telah melanda Kabupaten Kudus.

Berbagai kebijakan strategis untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 digulirkan. Pemerintah Kabupaten Kudus pun telah menggulirkan kebijakan Gerakan Kudus Sepekan di Rumah Saja. Seluruh objek wisata pun ditutup.

Termasuk objek wisata makam dua anggota Walisongo, yaitu makam Sunan Muria dan makam Sunan Kudus.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinoeng N Rachmadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkab Kudus menutup objek wisata makam sunan di Kudus.

“Wisata religi (Kudus) untuk sementara ditutup dulu, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kami menyampaikan apresiasi terima kasih kepada Pemkab Kudus atas langkah penutupan itu,” kata Sinoeng, usai mengikuti Rapat Penanganan Covid-19, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2, Kantor Gubenur Jateng, Senin (14/6/2021).

Menurut Sinoeng, langkah penutupan sementara objek wisata makam wali dilakukan demi kepentingan masyarakat.

Selain itu, pemerintah akan mengambil langkah-langkah kesepakatan dengan sekda kabupaten dan kota, terutama membatasi aktivitas sektor kepariwisataan.

Pihaknya mengusulkan tiga hal. Yaitu, destinasi wisata untuk daerah yang pandeminya tinggi agar ditutup.

Hal itu sudah didukung oleh SK Bupati masing-masing, seperti Kudus, Grobogan, Pati, dan Jepara. Opsi kedua, pembatasan jumlah jam operasional.

Usulan ketiga, untuk penerimaan tamu di hotel harus dilengkapi secara ketat dengan hasil PCR swab test, serta untuk daerah zona merah, seluruh aktivitas even kepariwisataan, dan even keolahragaan sementara dihentikan dulu.

Sinoeng menuturkan, pemerintah siap mengambil tindakan penanganan virus secara bersama-sama di seluruh daerah. Baik itu daerah dengan zona merah, atau zona orange serta kuning.

“Arahannya saat ini gaspol untuk mengambil tindakan penanganan. Kita ambil gaspol untuk penanganannya secara bersama-sama seluruh daerah. Tidak hanya di daerah merah, semuanya harus bergerak sama. Di zona kuning dan orange penerapannya sama,” ujarnya.

Sebab, virus ini merupakan varian baru yang tidak lagi mengenal batas administrasi. Ditambah lagi dengan mobilitas yang cukup tinggi. “Jadi yang belum zona merah, masih orange, masih kuning, ambil tindakan yang sama,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, terkaitan objek wisata, pihaknya melakukan kesepakatan antarkabupaten dan kota.

“Tempat wisata kalau di sini ditutup, ternyata pikniknya keluar. Maka kalau kita aturannya sama, ini akan bisa dikendalikan. Ini disepakati,” kata Ganjar.RIS