GROBOGAN.NEWS Kudus

Pemkab Kudus Berlakukan Gerakan Tujuh Hari di Rumah Saja

Ilustrasi : Bupati Kudus HM. Hartopo.Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Lonjakan kasus virus corona atau Covid-19 di Kudus masih terasa menggema.

Pemerintah Kabupaten Kudus terus bekerja keras dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.

Berbagai kebijakan strategis telah digulirkan.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kudus pun telah mengeluarkan kebijakan Gerakan Kudus Tujuh Hari di Rumah Saja.

Upaya tersebut  sekaligus mendukung kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro.

Bupati Kudus HM. Hartopo menjelaskan, penerapan kebijakan satu minggu di rumah saja telah melalui serangkaian pertimbangan yang jelas dengan ditetapkannya  Surat Edaran (SE) nomor 360/1323/04.03/2021.

“Gerakan Tujuh Hari di Rumah Saja akan dimulai pada pekan depan yakni (14/6/2021) besok hingga Minggu (20/6/2021) mendatang,” terang Hartopo, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (13/6/2021).

Lebih detail, Hartopo menjelaskan, jika selama penerapan kebijakan Gerakan Tujuh Hari di Rumah Saja ada perkembangan penanganan Covid-19 yakni penurunan kasus Covid-19.

Namun, jika kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan, kebijakan tersebut sangat memungkinkan bisa diperpanjang.

“Mudah-mudahan perkembangannya baik,” sambung dia.NOR