GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

27 Kelurahan se-Kota Pekalongan Sediakan Layanan Internet Gratis dengan Kecepatan 50 Mbps Tanpa Batasan Quota

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf pada acara peresmian program Internet Gratis, di GOR Medono, Kota Pekalongan, belum lama ini. Ist

PEKALONGAN, GROBOGAN.NEWS-Program layanan internet gratis di wilayah Kota Pekalongan dinilai akan membantu masyarakatnya.

Fasilitas tersebut merupakan program internet gratis dapat menjadi sarana untuk mempermudah siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Informasi yang berhasil dihimpun, akses internet tersebut dengan kecepatan sebesar 50 Mbps tanpa batasan kuota.

Bahkan, akses tersebut tersedia secara cuma-cuma di 27 kelurahan se-Kota Pekalongan.

“Mudah-mudahan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan ini betul-betul digunakan dengan baik. Kecepatan internet yang diberikan sudah sangat besar, yakni 50Mbps, tentu ini all in. Tidak ada batasan kuota  sehingga bisa digunakan sepuasnya oleh masyarakat,” ungkap Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf pada acara peresmian program Internet Gratis, di GOR Medono, Kota Pekalongan, belum lama ini.

Pihaknya berencana untuk memperluas jangkauan akses internet tersebut hingga tingkat RW, dengan radius 50 meter dari titik lokasi penempatan alat pemancar sinyal wifi.

“Target kami sampai tingkat RW. Tetapi, dengan anggaran pemerintah sekarang belum memungkinkan, kami juga mendorong kepada para CSR/perusahaan di dunia usaha untuk dapat berkontribusi dan berpartisipasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin, berharap, penyediaan sarana akses internet gratis tersebut dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, yaitu pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, membuat informasi serta memanfaatkannya secara sehat, bijak, tepat, dan taat hukum dalam rangka membina interaksi kehidupan sehari-hari.

“Gunakanlah untuk sesuatu yang baik. Kami berharap masyarakat menggunakan dengan bijak, sehingga tidak melanggar UU ITE. Jangan hanya karena iseng kemudian malah sesuatu yang seharusnya digunakan dengan manfaat menjadi sesuatu yang tidak baik,” kata Salahudin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Pekalongan, Yos Rosyidi, menyampaikan, program internet gratis tersebut merupakan program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan yang diselenggarakan dengan sistem kolaborasi, antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan PT Telkom Indonesia sebagai penyedia layanan internetnya.

“Dalam pelaksanaannya, penentuan titik lokasi, kita sudah berkoordinasi dengan para lurah, sehingga penempatannya sudah sesuai dengan penunjukan dari para lurah. Kemudian, di tiap lokasi sudah di tunjuk PIC (Person in Charge) yang bertugas melaporkan gangguan/hambatan terkait permasalahan akses internet,” terang Yos.

Ia juga berharap, fasilitas akses internet gratis dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, antara lain para peserta didik yang sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh, ibu-ibu PKK, anak muda, dan pelaku UMKM yang melakukan kegiatan usaha secara daring.

Selanjutnya, warga bisa melihat penempatan akses internet gratis melalui laman https://santika.pekalongankota.go.id/. Selain itu, terkait internet positif, Yos menjelaskan, sistem telah diatur otomatis untuk memblokir akses situs ilegal atau situs dengan konten yang tidak layak untuk ditampilkan.FDA