GROBOGAN.NEWS Grobogan

Timbulkan Korban Jiwa, Pemasang Jebakan Tikus di Desa Kemloko Godong Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat menunjukan barang bukti dan tersangka pemasang jebakan tikus dengan rangkaian aliran listrik.

GODONG, GROBOGAN.NEWS-Peristiwa tewasnya warga akibat tersengat listrik akibat menyentuh rangkaian jebakan tikus di area persawahan di Kabupaten Grobogan menjadi fenomena.

Seperti di wilayah Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. Seorang petani bernama Suyadi (56) petani di desa setempat meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik pada jebakan tikus.

Aparat Polres Grobogan pun bergerak cepat dengan menetapkan seorang tersangka yakni bernama Hardi (58), warga Desa Kemloko. Tersangka merupakan pemilik sawah dan pemasang jebakan tikus menggunakan aliran listrik tersebut.

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan kepada para awak media mengungkapkan, alasan tersangka memasang rangkaian aliran listrik untuk  di sawahnya dengan tujuan agar tanaman padinya tidak dimakan hama tikus.  Namun, tindakan itu akhirnya justru mengakibatkan adanya korban jiwa.

“Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, lampu LED, puluhan potongan pralon, potongan bambu, dan gulungan kabel,” terang Kapolres saat gelar perkara kasus tersebut belum lama ini.

“Akibat kejadian ini, tersangka kita amankan dan akan kita kenakan pasal 359 KUHP,” sambung Kapolres di Mapolres Grobogan pada Selasa Selasa (18/5) lalu.

AKBP Jury menjelaskan lebih detail, kasus meninggalnya satu orang akibat tersetrum jebakan tikus itu terjadi pada 19 April 2021.

“Korban meninggal adalah Suyadi (56) yang sawahnya bersebelahan dengan sawah tersangka,” sambung Kapolres.

“Sebelum kejadian, korban pamit pada keluarganya untuk menyemprot tanaman bawang merah. Namun, hingga beberapa jam kemudian, korban tidak kunjung pulang ke rumah. Setelah dicari, korban ternyata sudah meninggal dunia di areal sawah akibat tersetrum listrik,” imbuh dia.

Terkait kejadian tersebut pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak memasang jebakan tikus menggunakan listrik. Sebab, tindakan itu bisa membahayakan keselamatan orang lain.

“Kami memita para petani agar tidak memasang jebakan tikus dengan listrik,”  pungas Kapolres Grobogan, AKBP Jury Leonard dalam keterangannya. Arya