GROBOGAN.NEWS Grobogan

Dalam Satu Pekan Dua Peristiwa Kebakaran Hanguskan Rumah Warga Terjadi di Kabupaten Grobogan

Petugas gabungan saat berupaya melakukan strelisasi saat proses pemadaman api yang melanda rumah milik Margono (70), yang berada di RT 002 RW 002 wilayah Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

PURWODADI,GROBOGAN.NEWS-Dalam satu pekan, dua peristiwa kebakaran melanda dua rumah warga di wilayah Kecamatan Karangrayung dan Kecamatan Grobogan.

Pada Jumat (21/5) satu rumah milik warga Termas, Karangrayung hangus terbakar.

Rumah yang  terbakar milik milik Margono (70), yang berada di RT 002 RW 002 wilayah Desa Termas.

Sedangkan Selasa (18/5/2021) pukul 18.30 WIB,  sebuah rumah di Kabupaten Grobogan terbakar. Rumah yang terbakar milik Ahmad Rusdi (39), warga Dusun Turi, Desa Putatsari, Grobogan yang terbakar. Rumah terbuat dari kayu jati bentuk limasan ini terbakar.

Kepala Pelaksana BPBD Grobogan, Endang Sulistyaningsih mengimbau kepada masyarakat agar mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan memperhatikan semua alat yang dipergunakan di dalam rumah masing-masing.

“Masyarakat harus tetap waspada terkait kebakaran. Apalagi musim kemarau nanti. Jangan sampai bermain api dengan bakar sampah atau pun bediang sembarangan,” ujar Endang saat dikonfirmasi.

Untuk peristiwa kebakaran di Desa Termas, Karangrayung, insiden kebakaran diduga disebabkan akibat korsleting listrik menjadi penyebab api melalap sebuah rumah di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung, Jumat 21 Mei 2021.

Dari informasi yang dihimpun, insiden ini diketahui kali pertama oleh Eko Haryanto, warga RT 003 RW 003, Desa Termas.

Saat kejadian, Eko tengah menyiram tanaman di depan rumahnya. Tiba-tiba, sekitar pukul 09.00 WIB, dia melihat kepulan asap dari bagian tengah rumah milik Margono (70), yang berada di RT 002 RW 002.

Melihat adanya kepulan asap tersebut, Eko berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar para warga. Mereka bekerja sama memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api terus merambat ke bagian lain.

Tak berapa lama, petugas pemadam kebakaran langsung menuju ke lokasi kejadian. Api yang sebelumnya menghanguskan rumah tersebut, berhasil dipadamkan.

Peristiwa kebakaran ini dibenarkan Kapolsek Karangrayung, AKP Sunaryanto. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, korban mengalami kerugian materiil dan ditaksir mencapai Rp150 juta.

“Benar telah terjadi kebakaran di wilayah Desa Termas, Kecamatan Karangrayung. Yakni di rumah Bapak Margono. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, seluruh bagian rumah dengan ukuran 8 x 15 meter dan tinggi 3 meter serta terbuat dari kayu jati ini hangus terbakar,” jelas AKP Sunaryanto.

Dari hasil olah TKP oleh tim Inafis Polres Grobogan dan unit Reskrim Polsek Karangrayung, ditemukan sisa kayu dan kabel yang terbakar. Kapolsek menjelaskan, dari dua barang bukti yang ada disimpulkan kebakaran diakibatkan adanya korsleting listrik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan alat-alat listrik untuk meminimalisir terjadinya kebakaran. Gunakan kabel listrik berstandar, agar terhindar dari kebakaran yang diakibatkan konsleting listrik,” imbuh AKP Sunaryanto.

Kondisi saat pemadaman kobaran api yang melanda satu rumah warga bernam Ahmad Rusdi di Dusun Turi, Desa Putatsari, Grobogan.

Sementara itu, peristiwa kebakaran di  Dusun Turi, Desa Putatsari, Grobogan, rumah yang terbakar milik Ahmad Rusdi (39).

Rumah tersebut terbuat dari kayu jati bentuk limasan ini terbakar Selasa (18/5/2021) pukul 18.30 WIB.

Api dengan cepat membakar rumah itu. Salah satu orang yang kali melihat kejadain itu adalah Ahmad Mutain tetangga korban. Saat itu Ahmad Mutain tengah berada di rumahnya, tiba-tiba dia melihat kobaran api dari atap rumah Ahmad Rusdi, tetangganya, yang tinggal di samping rumahnya.

Panik terjadi kebakaran, dia langsung berteriak minta tolong. Warga setempat Fahmi dan Umaidi yang mendengar, berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun api terus makin besar karena angin yang cukup kencang. Warga melaporkan peristiwa ini ke perangkat Desa Putatsari, dan meneruskannya ke Polsek Grobogan dan Pemadam Kebakaran Pos Induk Purwodadi. Tidak lama, petugas pemadam kebakaran datang dan langsung melakukan pemadaman. api akhirnya padam.

Peristiwa kebakaran ini dibenarkan Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin. Menurut dia, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

“Saat kejadian, pemilik rumah sedang pergi. Rumah dalam keadaan kosong saat terjadi kebakaran,” ujar Iptu Parjin.

Meski tidak ada korban jiwa, namun rumah berbentuk limasan dengan ukuran 12 x 12 yang terbuat dari kayu jati ini ludes terbakar.

Selain itu, barang-barang milik korban seperti almari kayu jati, satu unit sepeda motor, set perhiasan emas, uang tunai, alat pande, empat unit kipas angin, satu buah TV, satu unit kulkas, tiga tempat tidur dan surat penting lainnya ludes terbakar.

“Dari hasil olah TKP oleh tim Inafis Polres Grobogan, dugaan penyebab kejadian ini yaitu korsleting listrik. Total kerugian mencapai Rp 130 juta,” pungkas Iptu Parjin.Satria