GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Tim Pansus DPR RI Memahami Pro Kontra Revisi UU Otsus Papua

Anggota Tim Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Khusus Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat di Jayapura, Senin (3/5/2021). Foto: Istimewa

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS-Anggota Tim Pansus RUU Otsus Papua DPR RI Sulaeman Hamzah  mengungkapkan bahwasanya sejumlah kepala daerah di Papua meminta agar DPR RI menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dikarenakan kondisi geografis Provinsi Papua yang sangat luas.

Politisi NasDem ini mengaku, usulan tersebut sangat realistis. Menurutnya, wilayah Papua yang sangat luas menyebabkan pelayanan publik dan pembangunan sulit dilakukan.

Untuk itu, ia minta kepada para kepala daerah yang mengusulkan DOB agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

“Pendekatan pelayanan kepada masyarakat harus nomor satu. Pembangunan harus masuk hingga wilayah terpencil sehingga pembentukan DOB menjadi sesuatu yang realistis,” ujar Sulaeman Hamzah di Jayapura, pada Senin (3/5) seperti dilansir halaman website dpr.go.id

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Yapen Toni Tesar mengungkapkan, percepatan pembentukan DOB harus dilakukan dan dimasukan dalam revisi UU Otsus saat ini. “Terbentuknya DOB sangat membantu dan melancarkan penggunaan dana Otsus guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” tukasnya.

Namun, pembentukan DOB menurutnya harus berdasarkan lima wilayah adat yang ada di Papua. Adapun wilayah adat Papua yang dimaksud yaitu wilayah Lapago, Tabi, Saireri, Animha dan Mepago.

Sebelumnya,  Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua Yan Permenas Mandenas memahami pro dan kontra dalam revisi terbatas Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, karena pada dasarnya dinamika masyarakat Papua terhadap pelaksanaan Otsus selama 20 tahun ini juga berbeda. Hal ini menjadi cataan penting bagi Tim Pansus DPR RI RUU tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Saya memastikan bahwa hasil pertemuan dengan pemerintah daerah dan elemen masyarakat asli Papua menjadi bahan yang sangat penting. Sesi pertama dan kedua memiliki jawaban yang berbeda. Inilah dinamika yang terjadi di Papua,” ujar Yan Permenas dengan Civitas Akademika se-Papua, Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda Papua di Jayapura, Senin (3/5/2021)..

Dari serap aspirasi yang dilakukan Tim Pansus DPR RI di Papua, masih ada terdapat perbedaan pendapat antara pihak pimpinan daerah di Papua dengan para mahasiswa. Para bupati dan wali kota di Papua sepakat untuk melanjutkan Otsus dengan catatan seperti pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), dibentuknya lembaga pengawas Otsus yang independen, evaluasi penggunaan dana Otsus sebelumnya, serta sistem transfer dan pencairan dana yang langsung ke pemerintah Kabupaten/Kota di Papua.

Sementara dari perwakilan kelompok mahasiswa menolak kelanjutan Otsus Papua. Mahasiswa beranggapan bahwasanya Otsus tidak menyelesaikan masalah. Bahkan mereka beranggapan selama 20 tahun pelaksanaan Otsus masyarakat Papua tidak mengalami kesejahteraan.

“Perbedaan pendapat ini menunjukkan mereka butuh wadah dari pemerintah pusat untuk berdialog dan terlibat dalam pelaksanaan Otsus Papua,” tutur Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. Ia mengatakan pikiran dan aspirasi dari semua komponen masyarakat dan pemerintah dalam pertemuan itu menjadi catatan penting.

Peningkatan kesejahteraan di Papua wajib diutamakan seiring dengan semangat pembangunan wilayah timur yang tengah digenjot pemerintah saat ini. “Kesimpulan pertemuan ini akan kami sampaikan dalam rapat bersama Pemerintah pusat melalui menteri terkait sehingga pemerintah pusat bisa memahami kondisi sebenarnya yang terjadi di Papua,” pungkasnya. Arya