GROBOGAN.NEWS Solo

Gerebek Pesta Terlarang di Nglorog Sragen, Polisi Sita 10 Paket Sabu dari Tangan Perempuan Cantik

Barang bukti sabu-sabu seberat 100, 38 gram dikemas di dalam plastik warna putih. Istimewa

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Tim Satres Narkoba Polres Sragen mengamankan 10 paket sabu dari genggaman seorang perempuan muda berinisial EL alias ITA (41).

Dia adalah teman wanita dari bandar sabu kelas kakap bernama Didik Prasetyo alias Mbelong (42) yang dibekuk dalam pesta terlarang, Selasa (9/3/2021).

Pesta sabu tersebut digelar di sebuah rumah di Nglorog, Sragen Wetan, Sragen. Dari informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , awalnya tim melakukan penggeledahan badan kepada Didik yang memang sudah dikenal sebagai bandar.

Namun petugas tidak menemukan barang bukti apapun yang berkaitan dengan narkotika jenis shabu.

Penggeledahan dilanjutkan kepada teman wanitanya, ITA. Saat menggeledah, polisi dibuat terperanjat ketika menemukan 10 paket sabu dalam genggaman ITA.

Setelah dipastikan paket itu adalah narkotika jenis sabu, tim langsung menyita 10 paket sabu tersebut. Kemudian keduanya turut diamankan berikut barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian.

Yakni dua unit HP, dua pipet kaca, dan satu botol larutan penyegar yang dilubangi sebagai sarana pesta sabu.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso dikonfirmasi JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (14/3/2021).

Sebelumnya, Didik dan ITA digerebek di sebuah rumah yang diduga sering dijadikan markas untuk pesta sabu di Kampung Sragen Lor RT 03/09, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , bandar kakap itu diketahui bernama Didik Prasetyo (42) alias Mbelong.

Didik disebut-sebut merupakan target operasi (TO) karena sudah sering keluar masuk penjara karena kasus narkoba.

Yang bersangkutan juga dikenal sebagai salah satu bandar yang sering menyuplai pelanggan di kawasan Sragen Kota dan sekitarnya.

Warga Kampung Bangak RT 1/1, Kelurahan Sine, Sragen itu digerebek saat tengah asyik pesta sabu bersama temannya yang diketahui seorang janda muda berinisial ITA (41) asal Kampung Sidomulyo, Sragen Wetan, Sragen.

Saat digerebek, keduanya dikabarkan dalam kondisi setengah teler karena dalam pengaruh konsumsi sabu. Di lokasi kejadian, ditemukan alat pesta sabu dan bekas digunakan pesta.

Berdasarkan informasi berbagai sumber, penggerebekan dilakukan pada Selasa (9/3/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Rumah yang dijadikan markas pesta sabu itu diketahui milik Sri P di Kampung Sragen Lor, Nglorog.

Menurut keterangan warga sekitar, penggerebekan berlangsung cepat dan senyap. Karena penggerebekan malam hari, warga tak banyak yang mengetahui.

“Tahunya ketika sudah ramai-ramai kalau ada yang ditangkap polisi karena nyabu. Yang diamankan satu laki-laki dan perempuan. Informasinya dia bandar asal Sine dan sudah pernah masuk penjara kasus narkoba juga. Perempuannya infonya janda belum lama ditinggal meninggal suaminya,” papar AR, salah satu warga setempat kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Minggu (14/3/2021). Wardoyo

Berita ini sufah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/03/gerebek-pesta-terlarang-di-nglorog-sragen-polisi-kaget-saat-geledah-tangan-janda-ita-ada-10-paket-haram-simak-pengakuannya/