BATANG, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menggelar sosialisasi peningkatan pencapaian Reformasi Birokrasi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Senin (31/5/2021).
Berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 28 tahun 2019 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah dan peraturan Bupati Batang nomor 91 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Batang.
Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Willopo mengatakan, bahwa Sosialisasi Reformasi Birokrasi diselenggarakan sebagai persiapan mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2021 Pemkab Batang.
“Tujuannya nanti untuk meningkatkan capaian pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat pemerintah daerah dan tingkat perangkat daerah, kemudian meningkatkan capaian di Kabupaten Batang yang ditandai dengan indeknya naik dalam reformasi birokrasi,” jelasnya.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan, sosialisasi reformasi birokrasi begitu penting untuk dilaksanakan, jika melihat hasil evaluasi nilai Pemerintah Kabupaten Batang adalah 66,58 termasuk kategori baik.
“Hal ini menunjukkan bahwa secara umum akuntabilitas kinerjanya sudah baik. Tetapi kita juga tidak berpuas diri selama dua tahun ini hanya mendapatkan kategori baik. Maka pada tahun ini kita targetkan untuk mendapatkan nilai 70 masuk kategori sangat baik,” tandasnya.
Upaya untuk, lanjut dia, meningkatkan nilai reformasi birokrasi Pemkab Batang segera melakukan perbaikan pada menejemen kinerja khususnya pemanfaatan informasi kinerja untuk penyusunan perencanaan, pelaporan dan tindakan evaluasi.
Diharapkannya, adanya keseriusan kepada perangkat daerah yang diberikan tugas mengenai reformasi birokrasi dalam meningkatkan nilainya, sinergitas harus dibangun antara perangkat dengan bagian organisasi yang jadi pelaksananya.Frieda