GROBOGAN.NEWS Solo

Demo THR Terjadi di PT DMST Sragen, Ribuan Buruh Tuntut THR 100%, Perusahaan Bersikukuh 70%

Ilustrasi demo / pixabay

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS Menuntut THR dibayar 100 persen, ribuan buruh di pabrik PT Deltaa Merlin Sandang Tekstil (DMST) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (6/5/2021).

Pasalnya, pihak perusahaan sedianya hanya mau membayar THR karyawannya sebesar 70 persen saja. Di sisi lain, para buruh menolak THR dibayar secara bertahap atau dicicil.

Hal itu terungkap dalam pembahasan persoalan THR antara perwakilan serikat pekerja DMST dengan perwakilan DMST di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen.

Mediasi tersebut tidak mencapai titik temu antara tuntutan buruh dengan pihak perusahaan. Dari pihak pengusaha tetap ngotot hanya sanggup membayar THR 70 % dari gaji buruh.

Pembayarannya 30 % di bayar sebelum hari raya dan 40 % sisanya dicicil dengan dibayar 4 kali selama 4 bulan.

“Dari perwakilan buruh tetap minta THR 100 % sesuai aturan. Memang tidak tercapai kesepakatan,” papar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Sragen, Joko Supriyanto yang mendampingi serikat pekerja usai mediasi.

Joko menguraikan karena tidak ada kesepakatan, maka kemungkinan masih akan dilakukan mediasi lanjutan.

Sehingga THR 2021 dimungkinkan baru akan diberikan setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Ia menyampaikan persoalan THR itu mencuat dari serikat buruh di pabrik DMST 2 yang berlokasi di Purwosuman, Sidoharjo.

Untuk diketahui, di pabrik itu ada sekitar 1.000 orang buruh yang hingga kini belum menerima THR.

Namun diyakini persoalan THR itu juga dialami ribuan buruh di anak perusahaan PT DMST lainnya yang ada di Sambungmacan dan Gondang.

“Tadi buruh sepakat untuk tidak sepakat. Buruh maunya tetap dibayar 100%. Langkah kami menunggu anjuran atau keputusan dari pemerintah gubernur atau Disnaker Provinsi. Apapun anjuran kita siap,” terangnya.

Terpisah, Kasi Penyelesaian Perselisihan Bubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sragen, Nur Burhanudin membenarkan upaya mediasi persoalan THR buruh di PT DMST tersebut.

Menurutnya, dinas hanya memfasilitasi kedua belah pihak untuk berunding. Namun hasilnya memang belum ada kesepakatan antara perusahaan dan serikat pekerja.

“Iya tadi kita fasilitasi untuk berunding soal THR. Hasilnya sampai sekarang belum ada kesepakatan, karena itu kita meminta melakukan perundingan lagi di perusahaan,” paparnya dihubungi JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (6/5/2021).

Perihal tuntutan buruh agar THR tetap dibayar 100 %, pihaknya masih menunggu perkembangan dari perundingan. Kedua belah pihak dipersilakan melakukan mediasi sampai tercapai titik temu.

“Perkembangan masih dinamis. Jadi masih kami persilahkan untuk mediasi sampai H-1,” terangnya. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/05/mediasi-buntu-ribuan-buruh-pt-dmst-sragen-sepakat-tolak-tawaran-thr-hanya-dibayar-70-dan-dicicil-sepakat-tuntut-thr-harus-100/