KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Kasus covid-19 di Kudus, Jawa Tengah mengalami kenaikan secara signifikan.
Sejumlah rumah sakit mengalami over kapasitas, sehingga Bupati Kudus HM. Hartopo memfungsikan rusunawa dan sejumlah hotel sebagai tempat isolasi mandiri terpusat.
Namun, menyusul daya tampung rumah sakit di daerah itu sudah tidak memadai karena adanya lonjakan pasien Covid-19, saat ini, pasien Covid-19 di Kabupaten Kudus mulai dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi, saat dikonfirmasi mengungkapkan, hingga Jumat (28/5) malam sudah ada enam pasien COVID-19 dari RSUD Loekmono Hadi Kudus yang dirujuk ke RSUD KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang.
“Mulai Jumat (28/5), pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa dirujuk ke rumah sakit di luar daerah tanpa harus menggunakan sistem aplikasi. Cukup melalui telepon,” terang dia.
Dijelaskannya lebih detail, kebijakan tersebut diambil setelah ada pendampingan dari Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan beserta Dinas Kesehatan Provinsi Jateng untuk membantu menampung rujukan pasien Covid-19 dari rumah sakit rujukan pertama hingga ketiga di Kabupaten Kudus.
Sedangkan sejumlah rumah sakit yang disiapkan, antara lain RS Tugu Semarang, RSUP Kariadi, RSUD KRMT Wongsonegoro, RS Ken Saras dan RS Aryo Wirawan Salatiga karena ketersediaan ruang isolasinya masih bisa menampung.
Terkait dengan keterbatasan sarana transportasi, Kesdam dan RS KRMT Wongsonegoro membantu membawa pasien.
Pada Jumat (28/5) malam para pasien sudah dibawa ke Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro dengan ambulans bantuan tersebut.
“Pemkab Kudus sudah berupaya mengatasi lonjakan pasien di rumah sakit yang saat ini rata-rata keterisiannya lebih dari 90 persen, bahkan ada yang sudah 100 persen serta ada penumpukan di UGD,” terang dia.
“Upaya tersebut, di antaranya dengan menyediakan tempat isolasi terpusat di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak dan bekas asrama Akbid Pemkab Kudus,” sambung dia.
Enam Pasar Tiban Ditutup
Sementara itu, guna memutus mata rantai kasus Covid-19, Dinas Perdagangan Kabupaten Kudu terpaksa menutup sementara enam pasar tiban atau pasar dadakan di daerah setempat. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena lokasinya yang tidak representatif berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Penutupan dimulai hari ini (28/5) hingga 7 Juni 2021 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus. Kebijakan tersebut juga sudah diinformasikan,” terang dia, kemarin.
Mayoritas pasar tiban tersebut, kata dia, berada di dekat gudang maupun pabrik rokok yang memang menjaring konsumen dari para pekerja pabrik sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan terjadi penyebaran virus corona. Keenam pasar tiban tersebut, adalah Megawon, Karangbener, Gribig, Karangampel, Sidorekso, dan Pengkol.
Ia juga sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik untuk ikut menyosialisasikan agar pekerjanya tidak berbelanja di pedagang pasar tiban, di antaranya dengan perusahaan rokok Djarum, Nojorono, Sukun dan Pamor. Meskipun mayoritas sudah ditutup, petugas dari Dinas Pasar tetap melakukan pemantauan karena ada pedagang yang masih nekad berjualan sehingga perlu diberikan ketegasan.
Pelanggaran atas pembatasan kegiatan tersebut akan mendapatkan teguran keras dan sanksi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Satpol PP juga akan melakukan pengawasan di enam pasar tiban tersebut, guna memastikan tidak ada aktivitas pedagang demi menekan angka kasus Covid-19 di Kudus yang sedang melonjak.
Terkait dengan pasar tradisional, pihaknya masih melakukan pemantauan apakah dampak lonjakan kasus Covid-19 di Kudus mengakibatkan perekonomian masyarakat terganggu atau tidak.
“Kami juga telah menyiapkan langkah strategis membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyiapkan lokasi jualan yang tidak membuat kerumunan dengan mencari tepi jalan perkampungan yang lebar dan tidak berpotensi menimbulkan kemacetan,” Nor Ahmad.