SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Kebiasaan Muhammad Syhabudin (28) asal Dukuh Nambangan RT 01, Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Sragen yang satu ini harus terhenti setelah ditangkap oleh warga Masaran, Sragen.
Kebiasaan Syahbudin itu tak lain dan tak bukan, adalah mencuri isi kotak amal. Tersangka dibekuk usai mencuri kotak amal Masjid Al-Muk’minun di Dukuh Kedungringin, RT 06, Desa Krebet, Kecamatan Masaran, Sragen.
Data yang dihimpun di Mapolres Sragen, tersangka diamankan kemarin ketika berada di masjid tersebut. Penangkapan tersangka bermula ketika sebulan silam tepatnya tanggal 6 Maret, kotak amal di masjid itu diketahui kosong tanpa isi habis dibobol.
Jemaah dan warga mencurigai seseorang dengan sepeda motor Yamaha Mio yang sempat singgah. Di dalam kotak amal itu, diperkirakan saat itu ada uangnya sekitar Rp 250.000.
Setelah hilang, tersangka kemudian datang lagi ke masjid itu kemarin dengan motor yang sama.
Kebetulan warga ada yang mengenali saat kejadian sebulan silam. Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian diinterogasi dan diamankan warga sebelum dibawa ke Polsek.
“Saat dibawa ke Polsek, tersangka mengakui memang telah mengambil uang di dalam kotak amal masjid itu pada hari Minggu tanggal 6 Maret 2021, sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka mengakui di dalam kotak amal itu isinya uang sebesar Rp 250.000,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (29/4/2021).
Tersangka kemudian diamankan dengan barang bukti tiga renteng anak kunci, satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio yang dikendarai saat beraksi.
Saat ini tersangka sudah mendekam di sel Mapolsek Masaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/04/hobi-maling-kotak-amal-masjid-muhammad-syhabudin-asal-gesi-diringkus-polisi-di-masaran-sragen-ditangkap-rame-rame-usai-mencuri-di-masjid-al-mukminun/