GROBOGAN.NEWS Solo

Seniman dari 35 Daerah se-Jawa Tengah Gelar Aksi Protes Pemberlakuan PPKM Mikro

Para seniman dari berbagai wilayah di Jawa Tengah saat menggelar aksi protes dan deklarasi mendesak Presiden dan pemerintah memberi kelonggaran untuk hajatan dan pencaharian para seniman. Aksi digelar di WKO Sragen, Jumat (26/2/2021) /  Foto: Wardoyo
Para seniman dari berbagai wilayah di Jawa Tengah saat menggelar aksi protes dan deklarasi mendesak Presiden dan pemerintah memberi kelonggaran untuk hajatan dan pencaharian para seniman. Aksi digelar di WKO Sragen, Jumat (26/2/2021) /  Foto: Wardoyo

SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Para pekerja seni dan seniman se-Jawa Tengah menggelar aksi damai di warung apung Waduk Kedung Ombo wilayah Ngasinan, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Jumat (26/2/2021).

Melalui aksinya tersebut, mereka memprotes kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Pasalnya, dampak penerapan PPKM membuat mereka kehilangan pencaharian akibat pembatasan kegiatan hajatan di masyarakat.

Pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir satu tahun ditambah pemberlakuan PPKM membuat nasib para pekerja seni dari berbagai wilayah di Jawa Tengah makin sengsara.

Puluhan pekerja seni perwakilan berbagai kabupaten kota di Jawa Tengah itu hadir dengan menamakan Seniman Nusantara (Setara) Jateng.

Mereka hadir dari perwakilan pekerja seni di 35 kabupaten kota di Jawa Tengah. Ketua Setara Jawa Tengah, Dwi Sunarto mengatakan aksi itu
digelar sebagai bentuk protes atas kebijakan PPKM mikro yang selama ini diterapkan dan diperpanjang hingga 8 Maret.

Pasalnya pemberlakuan PPKM yang tidak sinkron dan berbeda-beda di tiap daerah memaksa sebagian besar seniman kehilangan mata pencaharian.

“Kami hanya ingin menyampaikan bahwa kami sudah sekitar satu tahun tidak bisa bekerja. Apalagi yang hanya mampu berkecimpung di dunia kesenian, mereka datang ke sini penuh perjuangan dan mencari keadilan bersama gelar aksi ini,” paparnya kepada wartawan.

Menurutnya, yang menjadi kendala dalam PPKM Mikro adalah kebijakan di setiap daerah yang berbeda-beda tergantung keputusan dari kepala daerah masing-masing.

Perbedaan itu ada pada pembatasan kegiatan hajatan yang selama ini menjadi ladang penghidupan seniman. Di beberapa daerah, memberikan kelonggaran namun di banyak daerah masih melarang.

Ia mencontohkan seperti Kabupaten Sragen dan Karanganyar masih beruntung karena regulasi memberi kesempatan para seniman berkarya di acara hajatan. Tapi di labupaten lain kesempatan itu hingga kini masih tertutup sehingga membuat para seniman kesulitan untuk hidup.

“Kami memperjuangkan yang lain juga agar semua bisa dilonggarkan,” terangnya.

Beberapa daerah hingga kini masih sangat mengekang para pelaku seni. Di antaranya Kabupaten Pati, Klaten, Jepara, Sukoharjo, Grobogan, Brebes dan Pekalongan.

“Kami harap kebijakan pemerintah itu bisa memikirkan kami juga,” ujarnya.

Sekretaris Setara Jateng, Tigor Siregar asal Jepara menilai PPKM mikro yang dilaksanakan belum tepat sasaran. Masih banyak yang melaksanakan kebijakan menyeluruh untuk satu kabupaten.

Padahal mempertimbangkan situasi penanganan lingkup RT sampai desa harusnya dengan melibatkan satgas jogo tonggo.

Tigor menambahkan tuntutan seniman dan budayawan hanya berharap pemerintah di semua daerah bisa memberi kelonggaran.

“Rekan-rekan seniman siap untuk jadi relawan satgas menjaga protokol kesehatan saat digelar hajatan. Sejauh ini keputusan sepihak dan kami tidak dilibatkan,” keluhnya.

Aksi protes itu juga akan berlanjut dengan mengirimkan surat ke presiden Joko Widodo. Surat juga akan ditembuskan ke DPR RI dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Mereka tak lupa mengapresiasi penanganan covid-19 yang sudah dijalankan pemerintah.

Namun mereka juga berharap Presiden dan pemerintah tak mengesampingkan fakta bahwa dampak PPKM telah membuat para pekerja seni menjadi kesulitan bertahan karena hampir setahun kehilangan pencaharian. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/02/hajatan-masih-dikekang-puluhan-seniman-dari-35-daerah-se-jawa-tengah-gelar-aksi-protes-pemberlakuan-ppkm-mikro-desak-presiden-jokowi-dan-pemerintah-daerah-beri-kelonggaran/