GROBOGAN.NEWS Umum Pantura

Investor Dipastikan Tetap Hadir di KIT Batang Meski di Tengah Pandemi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat melaksanakan kunjungan kerja di area lahan KIT Batang didampingi Bupati Wihaji, Minggu (14/2). Ist

BATANG, GROBOGAN.NEWS– Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus menjajaki potensi perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi ke Indonesia.

Salah satu perusahaan yang saat ini tengah berkoordinasi secara intensif adalah perusahaan asal Korea Selatan yang berencana membuka pusat produksi ke wilayah yang ditawarkan pemerintah Indonesia, yaitu Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang.

Hal ini disampaikan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat melakukan tinjauan terhadap kesiapan Grand Batang City dalam hal pematangan lahan dan infrastruktur di KIT Batang, Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Minggu (14/2) kemarin.

“Sesuai dengan rencana di tahun 2020 lalu sampai dengan hari ini kami dari BKPM melihat  persiapan on progress sesuai dengan perencanaan awal,” katanya.

Dijelaskannya, per tahun 2021 Grand Batang City sudah siap untuk menerima tenant yang akan masuk berinvestasi. Pekerjaan Fase 1 seluas 450 Hektar menjadi target utama untuk diselesaikan di tahun 2021.

Mengenai tenant yang sudah sepakat untuk masuk berinvestasi di Grand Batang City, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sampai saat ini sudah ada 3 perusahaan besar yang sudah akan masuk mengisi 170 Hektar lahan yang ada di Grand Batang City yaitu LG, KCC Glass dam Wavin.

“Khusus untuk LG yang akan berinvestasi Rp142 Triliun di Industri baterai, akan paralel dengan investasi smelter nikel di Maluku Utara,” sebutnya.

“LG akan investasi dalam bentuk konsorsium, salah satunya dengan Indonesian Battery Holding yang merupakam gabungan dari MIND.ID, Pertamina, PLN dan Antam,” jelasnya.

Ia mendorong agar Grand Batang City dapat segera menyelesaikan proses pembangunan infrastruktur terkait 450 Hektar lahan di Fase 1 agar dapat selesai di bulan Mei 2021, sehingga di bulan Juni-Juli 2021 sudah tidak ada isu lagi terkait cut & fill serta pematangan lahan 450 Hektar dari total 4.300 Hektar lahan yang direncanakan.

Sementara, Bupati Batang Wihaji mengatakan, tugas pemerintah daerah itu melayani semua yang terkait dengan pelayanan investor, khususnya yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah itu yang harus kita lakukan.

Yakni mempermudah, mempercepat tentu dengan sesuai peraturan perundang-umdangan yang berlaku.

“Jadi hubungannya dengan investor keberadaannya tentu bagaimana pemerintah daerah hadir melayani dengan memastikan seperti perintah dari Kepala BKPM,” terang dia.

“Sehingga bagaimana nantinya investor itu juga ada keberpihakan bagaimana menyerap tenaga-tenaga lokal Kabupaten Batang,” sambungnya.

Ia berharap, harus ada keterlibatan lokal bagaimana bisa bekerja, karena sesuai dengan pesan Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa KIT Batang untuk cipta lapangan kerja untuk manfaat masyarakat Kabupaten Batang. Frieda