GROBOGAN.NEWS Semarang

Dukung Penuh Program Gubernur, Hendi Beri Sedikit Kelonggar untuk Pasar Tradisional

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat memberikan keterangan kepada para awak media. Istimewa

SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kota Semarang bersiap menyambut gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’. Hal itu disampaikan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Rabu (3/2) kemarin.

Orang nomor satu di Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo  yang akan diterapkan selama dua hari, Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2) mendatang.

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk menekan angka penyebaran covid-19.

“Kami dukung, akan tetapi tetap akan ada modifikasi kebijakan. Sehingga nantinya tidak terlalu memberatkan wara Kota Semarang,” terang Hendi.

Lebih detail, Hendi menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi hasil dari SE Gubernur terkait program Jateng di rumah saja bisa berhasil. Yang pada prinsipnya ini untuk menekan angka penularan Covid-19,” terang dia.

Adapun beberapa tempat yang haru tutup operasionalnya diantaranya Mall dan pertokoan, perkantoran, pasar tradisional, destinasi wisata dan pusat rekreasi harus mengikuti aturan gubernur.

Namun, kata Hendi, untuk pasar tradisional akan diberikan sedikit kelonggaran, karena pasar tradisional merupakan pusat kebutuhan logistik dan kebutuhan pokok.

“Hasil koordinasi akan ada modifikasi terkait pasar tradisional. Intinya pasar boleh buka tapi tidak berkerumun dan semua nya harus lebih disiplin dengan protokol kesehatan, karena mereka menjual kebutuhan pokok, dan juga mereka adalah masyarakat kecil,” jelasnya.

Terkait tempat umum seperti gelanggang olahraga, dalam aturan Gubernur memang tidak diatur dan boleh melakukan kegiatan namun tetap dengan aturan Prokes ketat. Beda halnya dengan Tempat wisata yang memang harus benar-benar ditutup selama dua hari.

“Sarana olahraga tidak diatur, pariwisata jelas diatur harus tutup selam sabtu minggu dan saya sudah perintahkan bu IIn untuk menginventarisisr terutama yang aset pemerintah kota pastikan tutup seperti semarang zoo, taman lele, agar bisa menjadi pionir terhadap program pak Gub,” jelasnya.

Selain itu, terkait ruas jalan, akan tetap mengikuti aturan PPKM, yakni tujuh ruas jalan yang selama PPKM akan tetap di tutup. Sedangkan untuk PKL juga tetap mengikuti aturan PPKM yang tutup pada pukul 22.00, karena dalam kebijakan Jateng dirumah saja tidak mengatur tentang PKL.

“Sanksi dalam surat edaran gubernur kan tidak diatur secara teknis nanti di tingkat kota sifatnya lebih persuasif untuk membubarkan aktivitas yang dirasa tidak sesuai dengan surat edaran beliau,” imbuh Hendi.Satria