GROBOGAN.NEWS Grobogan

NU Dan Muhammadiyah Grobogan Minta Polisi Tindak Tegas Praktik Perjudian

NU-Muhammadiyah. Ilustrasi.

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Sikap tegas penolakan tindak perjudian mengemuka di Kabupaten Grobogan.

Masih merebaknya tindak perjudian judi toto gelap (togel) di Kabupaten Grobogan  memaksa sejumlah organisasi berbasis Islam di Kabupaten Grobogan mengambil sikap tegas.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Grobogan meminta aparat kepolisian menindak tegas praktik perjudian.

Pernyataan sikap tegas ini telah ditandatangani Ketua PCNU Grobogan Abu Mansur dan sekretarisnya Afrosin Arif bersama Ketua PDM Jati Purnomo dan sekretarisnya Ahmadi Widodo.

Sekertaris PCNU Grobogan Afrosin Arif, dalam keterangan resmi secara tertulis menyatakan, dalam kondisi pandemi covid 19 yang belum menentu serta masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak pada perekonomian rakyat yang semakin berat walaupun pemerintah telah maksimal memberi bantuan sosial.

Namun kondisi saat ini memacu rakyat kecil berpikir praktis dan spekulatif  di antaranya adalah hadirnya perbuatan judi dalam bentuk togel yang tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat Grobogan.

Dari hasli pantauan PCM Muhammadiyah dan MWC NU se-Kabupaten Grobogan ada praktek judi togel.

Ia menegaskan semua praktik perjudian hukumnya haram dan tidak ada kekuatan yang bisa mengubah yang haram menjadi halal, menghilangkan atau melawan keharaman itu wajib hukumnya.

“Berdasarkan kondisi tersebut, kami telah, sedang dan akan terus melakukan dakwah ke umat bahaya kerugian judi. Namun kegiatan ini harus diiringi dengan ketegasan aparat Polres Grobogan untuk langsung bertindak  secara hukum,” terang Afrozin.

“PC NU dan PD Muhammadiyah mengharapkan di lingkungan RT, RW, desa dan Kelurahan untuk mengingatkan para agen judi untuk tidak membuka praktek perjudian,” imbuh Afrozin.

Lebih lanjut, Afrozin menyampaikan, PC NU dan PD Muhammadiyah Grobogan menegaskan bahwa judi merupakat penyakit masyarakat yang harus diberantas. Seperti judi nomor toto gelap menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya akhlak generasi muda Indonesia.

“Kami meminta ketegasan aparat pemerintah terutama Polres Grobogan untuk memberantas praktik perjudian di masyarakat,” terang dia.

Judi togel ini, lanjut Afrozin, termasuk jenis penyakit wabah yang sewaktu-waktu bisa merusak akhlak masyarakat selain corona yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.

PC NU dan PD Muhammadiyah berharap pemerintah harus bisa memberantasnya.

“Kalau tidak segera ditutup maka akan semakin menjamur dan sulit untuk memberantasnya” tegas.

Pihaknya meminta ketegasan Polres Grobogan untuk langsung bertindak secara hukum. Afrozin puna berharap lingkungan terdekat, seperti RT, RW, desa dan kelurahan mengungatkan agar para agen judi tidak membuka praktiknya.

‘’Dari hasil pantauan kami, Muhammadiyah dan NU se-Grobogan masih ada praktik judi togel. Kami sudah dan akan terus melakukan dakwah ke umat terkait bahayanya judi. Namun, ini harus diiringi dengan ketegasan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Afrozin menambahkan, kondisi pandemi yang tak menentu ini, serta adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat menjadikan ekonomi semakin berat.

Kendati pemerintah telah memberikan bantuan sosial, namun rakyat kecil masih berpikir praktis dan spekulatif.

“Fakta di lapangan menunjukan judi dalam bentuk toto gelap (togel) justru tumbuh subur di tengah masyarakat. Padahal, dalam hukum agama perjudian diharamkan dan tidak ada kekuatan apapun untuk berubah menjadi halal. Oleh sebab itu, menghilangkan atau melawan keharaman itu wajib hukumnya,” jelas dia. Arya