GROBOGAN.NEWS Semarang

Lima Kecamatan Di Kabupaten Semarang Masuk Zona Merah Covid-19

Bupati Semarang H Mundjirin saat menghadiri rapat evaluasi PPKM yang dihadiri jajaran Forkompimda dan Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Penjabat Sekda Suko Mardiono serta perwakilan kepala SKPD. Ist

UNGARAN, GROBOGAN.NEWS-Hingga pertengahan Bulan Januari 2021, lima kecamaan di Kabupaten Semarang kembali masuk ke zona merah penyebaran virus Covid-19.

Kelima kecamatan tersebut, yakni Kaliwungu, Suruh, Pabelan, Sumowono dan Ungaran Barat.

Kepala Dinas Kesehatan dr Ani Raharjo MPPM mengatakan kenaikan jumlah kasus positif baru itu sebagian besar dari klaster rumah tangga.

“Kasus aktif masih diatas angka nasional. Perlu kesadaran dan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” kata Ani saat rapat evaluasi PPKM tingkat Kabupaten Semarang di Gedung Dharma Satya kompleks Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Rabu (20/1/2021)..

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Semarang H Mundjirin dan dihadiri Forkompimda dan Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Penjabat Sekda Suko Mardiono serta perwakilan kepala SKPD. Selain itu juga diikuti para Camat dan pejabat terkait secara virtual.

Ditambahkan oleh Ani, angka kasus aktif Covid-19 Kabupaten Semarang tercatat 16,5 persen. Angka itu lebih tingi dibandingkan tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun nasional.

Demikian pula angka kematian dan kesembuhan juga lebih buruk dari angka nasional.

Bupati Semarang H Mundjirin mengakui meski pelaksanaan PPKM telah memasuki hari ke sepuluh, masih banyak ditemui warga yang abai protokol kesehatan.

“Saat kunjungan kerja ke Kalongan, Saya lima kali berhenti untuk membagikan masker kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini harus diperketat lagi,” tegasnya.

Terkait dengan tingkat kesembuhan pasien Covid-19, Bupati menggagas pengadaan alat untuk penyediaan plasma Konvalesen (Convalescent).

Sehingga terapi plasma konvalesen sebagai metode penyembuhan pasien Covid-19 dapat dilakukan.

Sementara itu Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menegaskan pihaknya telah melakukan 1.633 kegiatan operasi Yustisi selama sepuluh hari pelaksanaan PPKM.

Operasi yang dilakukan bersama TNI dan Satpol PP itu telah menjatuhkan 18.299 sanksi lisan, 171 sanksi tertulis, 4,668 sanksi lainnya serta pembubaran 71 kegiatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ris I P Yoga