GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

KPK Tetapkan Tiga Klaster Ini Sebagai Sasaran Pencegahan Korupsi

Firli Bahuri / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik tiga sasaran utama dalam program pencegahan korupsi.

Tiga klaster sebut adalah klaster pendidikan, klaster penyelenggara negara dan klaster badan usaha.

Demikian dikatakan oleh Ketua KPK, Komjen Drs Firli Bahuri Msi  dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Semarang (Unnes) secara virtual di aplikasi Zoom dan Youtube, Sabtu (16/1/2021).

Firli mengatakan, KPK mengedepankan pendekatan pendidikan masyarakat sebagai satu di antara tiga strategi dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.

Pendekatan itu menurutnya juga dipandang penting dalam mewujudkan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Pendidikan Anti Korupsi (PAK).

Dalam webinar bertema “Peran Guru BK dalam Pendidikan Anti Korupsi” itu Firli menegaskan, pendidikan antikorupsi bisa menyasar siswa TK, SD, SMP, SMA, hingga mahasiswa di Perguruan Tinggi.

“Sehingga pada hari ini, salah satu kegiatan kami, pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat,” kata Firli.

Klaster penyelenggara negara, jelas Firli, mencakup para politisi dan partai politik (Parpol).

“Kami masuk di lini politik, Parpol kami ajak berbicara bagaimana kita bisa membangun politik berintegritas. Terdekat, dalam rangka Pilkada di 270 daerah kemarin, kami ketengahkan program mewujudkan Pilkada berintegritas,” ungkap Firli.

Sementara di klaster badan usaha mencakup Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta.

Firli memandang, dari sana salah satu penyebab terjadinya korupsi.

“Kami bangun good corporate governance. Kami juga bangun unit pengendalian gratifikasi dan kami bangun ISO 37001 yaitu  sistem manajemen anti penyuapan. Kami lakukan semua ini sebagai upaya yang dilakukan KPK untuk pemberantasan korupsi. Bukan hanya OTT (Operasi Tangkap Tangan), kami juga masuk dalam pendidikan,” papar Firli.

Dia menjelaskan, KPK melakukan hal itu karena memandang melalui pendidikan diharapkan ada pemahaman bahaya korupsi.

Dengan begitu, orang tidak ingin melakukan korupsi, alias ada kesadaran mencintai negeri.

 

Selain mantan Wakapolda Jateng itu, hadir sebagai narasumber Prof Dr Fathur Rokhman (Rektor Unnes).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Ketua Umum DPP IKA Unnes, Dr Drs Budiyanto SH MHum ini, Prof Fathur menyampaikan materi bertema Nilai dan Karakter Konservasi dalam PAK.

“Pendidikan Anti korupsi satu kesatuan dengan pendidikan karakter yang meliputi akhlaq budi perketi bagi generasi muda,” paparnya.

Kemudian juga hadir Widyaiswara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) Penjas dan BK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Arif Taufiq Dani Abdillah SPd MPd.

Dia memaparkan tema Generasi Milenial Bermental Antikorupsi: Sebuah Investasi Besar dari Guru BK. Dalam kegiatan yang dimoderatori Dr Dini Rakhmawati MPd itu dihadiri pula oleh guru besar serta jajaran Dekanat Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unnes ini. Daniel

Berita ini sudah dimuat di  https://joglosemarnews.com/2021/01/456139/