GROBOGAN.NEWS Grobogan

Kebakaran Rumah Desa Rajek Diduga Berawal dari Korden yang Dibakar  

Petugas kepolisian dari Polsek Godong bersama jajaran TNI dan warga sekitar saat berupaya memadamkan api setelah terjadinya kebakaran menimpa rumah milik Suwarlan (80), warga RT 02, RW 01 Desa Rajek terbakar sekitar pukul 17.00 WIB.  

GODONG, GROBOGAN.NEWS-Diduga akibat korden kamar terbakar, satu rumah milik warga Desa Rajek, Kecamatan Godong,hangus terbakar.

Peristiwa kebakaran ini  terjadi pada Jumat (15/1/2021) sore sempat menggemparkan warga sekitar.

Data yang dihimpun kantor berita GROBOGAN.NEWS menyebutkan, rumah yang terbakar milik Suwarlan (80), warga RT 02, RW 01 Desa Rajek terbakar sekitar pukul 17.00 WIB.

Ironisnya, diduga kuat penyebab kebakaran akibat korden salah satu kamar dibakar sendiri oleh anak korban yang bernama S (37) yang telah lama mengalami gangguan jiwa.

S diduga membakar korden pada kamarnya menggunakan korek api.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka akibat kejadian kebakaran ini.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh para tetangga yang melihat adanya kepulan api.

Atas kondisi tersebut, para tetangga korban langsung melaporkan peristiwa kebakaran kepada pihak Pemerintah Desa dan pihak kepolisian.

Sebelumnya, puluhan warga langsung berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya.

Namun, upaya pemadaman ini tidak bisa dilakukan dengan mudah karena kobaran api sudah terlanjur membesar.

Api yang terus menjalar ke seluruh bagian rumah, hampir seluruh bangunan rumah tersebut ludes terbakar berikut sejumlah barang berharga yang ada di dalamnya. Sepeda motor milik korban pun juga hangus terbakar.

Ganasnya bara api akhirnya dapat dipadamkan menyusul adanya bantuan armada damkar dari pos induk Purwodadi.

Menurut Kapolsek Godong, Iptu Daryanto, setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung datang ke TKP.

Selang 30 menit kemudian, petugas damkar juga datang dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan di area lokasi yang terbakar. Dalam waktu singkat, api berhasil dipadamkan.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, unit Reskrim Polsek Godong beserta tim inafis Polres Grobogan langsung menuju ke TKP. Setelah api padam, petugas langsung melakukan penyelidikan,” terang dia.

Lebih detail, Iptu Daryanto menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, rumah yang terbakar ini berbentuk limasan kayu jati dengan panjang 15 x 8,5 meter, beratap genting, lantai tanah dengan tiang kayu jati berdiameter 12 centimeter dan tinggi tiga meter.

“Petugas juga menemukan rangka motor dan TV yang ikut terbakar dalam kejadian ini,” sambung Iptu Daryanto.

Kapolsek juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan para saksi yang diperiksa kebakaran disebabkan kain korden yang berada dalam kamar dibakar menggunakan korek api oleh S (37), anak kandung korban.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dari keterangan saksi-saksi, penyebab sementara kebakaran diakibatkan korden kamar yang dibakar dengan menggunakan korek api oleh anak korban,” jelas dia.

“Dari pemeriksaan anggota keluarga, yang bersangkutan mengidap gangguan jiwa dan sudah tujuh kali mendapatkan perawatan di RSUD dr Soedjati Purwodadi,” imbuh Kapolsek.

“Pihak korban tidak mempermasalahkan kejadian tersebut, sebab kebakaran rumahnya akibat dibakar oleh anak kandungnya sendiri. Setelah kejadian, S diantar oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat Desa Rajek ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk mendapatkan perawatan,” pungkas Kapolsek Godong. Arya.