GROBOGAN.NEWS Kudus

Antisipasi Kemunculan PKL Liar, Kartu Anggota untuk PKL Segera Diterbitkan

Ilustrasi Petugas Satpol PP Kabupaten Kudus tengah melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membandel dan melanggar peraturan. Ist

KUDUS, GROBOGAN.NEWSPemerintah Kabupaten Kudus terus meningkatkan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayahnya.

Untuk melancarkan hal tersebut, maka Pemkab Kudus melalui Dinas Perdagangan setempat terus melakukan pembinaan maupun evaluasi penataan PKL semakin baik.

Saat ini, pihak Dinas Perdangangan Kudus segera menerbitkan kartu anggota untuk para PKL.

Hal itu untuk mengantisipasi munculnya PKL liar yang bisa memperburuk penataan pedagang di tepi jalan raya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti, memaparkan, dengan adanya kartu anggota PKL, dia berharap, tidak ada lagi PKL liar yang tiba-tiba masuk ke kawasan untuk ikut berjualan karena masing-masing lokasi memang di antura jumlahnya sebagai upaya penataan kota agar tetap rapi dan indah.

“Penerbitan kartu anggota menunggu terbitnya peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari Perda nomor 11/2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL yang di dalamnya terdapat zona larangan dan boleh berjualan,” terang dia.

Pedagang yang sudah mengantongi kartu anggota, kata dia, baru PKL yang berjualan di acara hari bebas kendaraan bermotor atau “car free day” di kawasan Alun-alun Kudus.

“Kartu anggota PKL yang dibuatkan nanti disesuaikan dengan zonasi. Misalkan, PKL yang berjualan di zona kuning maka kartunya disesuaikan, demikian halnya yang berada di zona hijau. Sehingga keanggotaannya terdeteksi karena di kartunya dilengkapi foto,” imbuh dia.

Untuk mengantisipasi pemalsuan kartu, kata dia, sudah disiapkan kartunya nanti memang ada kode tersendiri.

Ia juga menerangkan bahwa kartu anggota setiap jualan dibawa dan bakal diperiksa satuan petugas perdagangan. Bagi yang tidak bisa menunjukkan dianggap PKL liar.

Hingga kini Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya melakukan penataan kota salah satunya fokus dengan penataan PKL.

Adapun kawasan yang sudah ditetapkan masuk zona kuning, hijau atau merah, di antaranya Balai Jagong dan Gang 4 Jalan Mangga masuk kategori zona kuning.

Kemudian kawasan City Walk Kudus masuk kategori zona hijau, sedangkan Alun-alun Kudus, depan GOR, Taman Krida dan sepanjang Jalan Menur masuk kategori zona merah. Nor Ahmad