KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinobatkan sebagai OPD terbaik 2020 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus.
Kelima OPD tersebut adalah, Dinas Dukcapil, RSUD dr Loekmono Hadi, Bappeda, BPPKAD, dan Inspektorat Daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, penghargaan kepada OPD tersebut, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja OPD dalam mewujudkan Kudus religius, modern, cerdas dan sejahtera.
Sedangkan untuk perangkat daerah berkinerja kurang, lanjut Hartopo, diimbau agar di tahun ini dapat melakukan introspeksi diri dengan bercermin pada evaluasi program kegiatan tahun lalu.
Menurutnya, komitmen dan kekompakan perangkat daerah adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal.
“Semua (perangkat daerah) sudah lihat nilai rapornya, maka harus bisa bercermin atau introspeksi diri, terutama yang berkinerja kurang baik,” tutur Hartopo, saat menyerahkan penghargaan tersebut, sekaligus penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas dan penyerahan DPA APBD TA 2021, di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (21/1).
Kekurangan tahun 2020 harus diperbaiki, dalam tahun 2021 ini, agar terus meningkatkan kinerja dan kekompakan internal organisasi, sehingga kinerja perangkat daerah dapat semaksimal mungkin,” sambung dia.
Terkait penandatanganan pakta integritas, Hartopo meminta, tidak sekadar seremonial, namun sebagai pemacu untuk mencetuskan suatu inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan hanya sebagai seremonial, pakta integritas harus bisa dipertanggungjawabkan. Mari singsingkan lengan baju, saatnya bekerja keras, lari untuk mengejar target,” pesannya.
Menurutnya, suatu inovasi dalam pelayanan publik tidak akan muncul apabila perangkat daerah bekerja secara monoton. Semua OPD diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Oleh sebab itu, Hartopo mengajak para pimpinan OPD untuk berpikir kreatif dalam menciptakan gagasan-gagasan baru.
“Harus selalu update dan upgrade. Jadi dalam bekerja jangan monoton, sehingga sampai ketinggalan. Hal ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, mari tingkatkan kompetensi sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.
Terakhir, terkait DPA 2021, Hartopo mengimbau dalam pelaksanaannya nanti harus tertib administrasi, aturan, sasaran dan tepat waktu.
Hal tersebut ditegaskan, supaya ketika pengadaan barang dan jasa, tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mengarah ke ranah hukum.
“Pengadaan barang dan jasa harus tertib administrasi, aturan, sasaran, dan waktu, sehingga tidak terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya.Nor Ahmad