GROBOGAN.NEWS Blora

Tegakan Perda No.1 Tahun 2019, Pelayanan Kesehatan di Pasar Hewan Digencarkan

Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan  (Dinnakikan) Kabupaten Blora saat menggencarkan pelayanan kesehatan di Pasar Hewan. Ist

BLORA, GROBOGAN.NEWS-Dinas Peternakan dan Perikanan  (Dinnakikan) Kabupaten Blora menggencarkan dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada masyarakat dan sejumlah pasar hewan di wilayah kabupaten setempat.

Kepala Dinnakikan Kabupaten Blora drh. R Gundala Wejasena menyampaikan kegiatan itu dilaksanakanm berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan hewan.

“Di dalam kegiatan itu ada pemeriksaan kesehatan dan pengobatan baik itu di masyarakat atau di pasar hewan. Karena pasar hewan itu tempat berkumpulnya sapi, sehingga disitu kita bisa mengetahui apakah ada penyakit menular yang ada atau tidak,” kata Kepala Dinnakkikan R. Gundala Wejasena, di Blora, Minggu (17/1/2021).

Selain itu, kata dia, dilaksanakan pemeriksaan kebuntingan. Dalam pemeriksaan kebuntingan itu ada retribusinya Rp20.000,00.

“Tetapi dengan mengetahui bahwa sapinya itu bunting, itu harganya bisa naik tinggi. Seperti sapi putih Peranakan Ongole (PO) itu naiknya bisa sampai Rp1 juta. Untuk Simental dan Limosin bisa naik Rp2 juta sampai Rp3 juta,” terangnya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinnakikan Kabupaten Blora, drh Tejo Yuwono menambahkan, tarif retribusi berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2020 tentang tarif retribusi pelayanan kesehatan hewan untuk pemeriksaan kebuntingan Rp20.000,00 per ekor.

Kemudian surat jalan atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) Rp3.000,00 per ekor. Terapi ternak besar dewasa Rp50.000,00 per ekor dan terapi ternak besar muda Rp40.000,00 per ekor.

“Tentu saja, karena itu retribusi, maka disetorkan ke kas daerah. Tarif itu sudah diinformasikan serta dipasang pada pintu masuk pasar Pon dan beberapa tempat strategis supaya bisa dibaca dan diketahui masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan drh. Rasmiyana menjelaskan pada hari pasaran hewan menargetkan lebih kurang 50 ekor hewan ternak sapi diperiksa kesehatannya.

“Kami targetkan lebih kurang 50 ekor. Itu rutin kami laksanakan, seperti di pasar pon Blora dan Pasar Pahing Randublatung,” ucapnya.

Dirinya mengapresiasi antusias warga, khususnya pemilik dan pedagang hewan ternak sapi dengan kesadaran melakukan pemeriksaan.

“Warga cukup antusias. Karena itu untuk kesehatan hewan ternak yang dipelihara. Jadi kami siap melayani. Tentu saja pelayanan ini menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya. Ahmad