PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Fenomena jalan rusak di Kabupaten Grobogan langsung mendapatkan respon cepat dari jajaran Satlantas Polres Grobogan. Pasalnya, pada jalur yang rusak tersebut rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Guna mengantisipasinya, jajaran Satlantas Polres Grobogan langsung memasang tanda peringatan berupa banner yang bertuliskan area rawan kecelakaan.
Data yang dihimpun menyebutkan, Satlantas Polres Grobogan telah memasang empat banner pada empat titik di lokasi jalan rusak yang bisa menyebabkan kecelakaan. Pemasangan banner tersebut di Jalan Raya Semarang-Purwodadi Desa Jatilor, Pasar Semangka Penawangan, Jalan Raya Purwodadi-Blora, Kecamatan Tawangharjo, dan Jalan Raya Purwodadi-Solo, Kecamatan Geyer.
Saat pemasangan di Jalan Raya Purwodadi-Blora di wilayah Kecamatan Tawangharjo, terlihat KBO Lantas, Iptu Iman Santoso, memantau pemasangan banner berisi peringatan tersebut di pinggir jalan raya Purwodadi-Blora tersebut.
“Hari ini, kami memasang banner berisi peringatan kepada pengendara yang melintas di jalur Purwodadi-Blora, tepatnya di Kecamatan Tawangharjo. Perlu diketahui bahwa saat ini di jalur tersebut banyak sekali jalan berlubang. Kami imbau kepada masyarakat agar hati-hati, banyak jalan yang berlubang menyebabkan rawan kecelakaan,” imbau Iman.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Sri Martini menjelaskan, pemasangan banner peringatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya laka akibat jalan berlubang di empat titik tadi.
“Saat ini banyak jalan berlubang karena curah hujan tinggi di sepanjang jalan Purwodadi-Solo, Purwodadi-Semarang, dan Purwodadi Blora. Kami pasang banner imbauan dan peringatan pada empat titik di jalan yang berlubang ini,” jelas AKP Sri Martini, dalam keterangannya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melintas di jalan yang berlubang. Jalan yang berlubang menyebabkan rawan kecelakaan, terutama saat musim penghujan.
“Saya himbau kepada seluruh pengedara agar tetap berhati-hati saat berkendara di ruas jalan yang berlubang ini. Utamakan keselamatan dan patuhi peraturan lalu lintas,” ujar dia. Arya