GROBOGAN.NEWS Kudus

Pemkab Kudus Gelontorkan Anggaran Rp5,5 Miliar pada APBD 2021 untuk Perluasan Lahan TPA Tanjungrejo

Ilustrasi pembuangan sampah di TPA Tanjungrejo, di Jekulo Kabupaten Kudus. Istimewa

KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah membidik lahan untuk perluasan Tempat Pembuangan AKhir (TPA) Tanjungrejo.

Kebijakan itu untuk mengatasi tingginya volume sampah yang sudah melebihi kapastitas di TPA Tanjungrejo sehingga perlu diperluas.

Untuk perluasan lahan, Pemkab Kudus telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar pada APBD 2021.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agustinus Agung Karyanto, menyatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar berdasarkan usulan awal anggaran yang dibutuhkan untuk perluasan lahan seluas 4,9 hektare.

“Namun kami belum bisa memastikan dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar dari APBD 2021 belum bisa dipastikan cukup atau tidak,” terang dia saat dikonfirmasi Minggu (6/12) kemarin.

Dijelaskannya lebih detail, harga jual lahan per meter perseginya masih harus menunggu tim penilai untuk mengetahui harga jual tanah yang wajar untuk lahan di sekitar TPA Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, yang sudah dijadikan area perluasan.

Ia menyebut, jika anggaran yang tersedia belum cukup, Karyanto berharap bisa dipenuhi lewat APBD 2021 perubahan. Dengan tambahan lahan seluas itu, diperkirakan mampu menampung sampah rumah tangga maupun pasar tradisional antara 15 tahun hingga 18 tahun.

“Perkiraan tersebut juga sudah mempertimbangkan pertumbuhan penduduk setiap tahunnya di Kudus,” imbuh dia.

Karyanto juga menyebutkan, saat ini jajarannya juga sudah menyusun studi kelayakan dan bestek gambar kerja detail (Detail Engineering Design/DED) untuk perluasan TPA tersebut.

Ditambahkannya, saat ini luas lahan TPA Tanjungrejo yang ada sekarang 5,25 hektare dan sejak tahun 1983 hingga sekarang belum pernah ada perluasan, sedangkan sampah yang ditampung setiap harinya mencapai 125 ton.

“Sejumlah upaya juga sudah ditempuh dengan mendorong masyarakat membentuk bank sampah dengan harapan di masyarakat ada upaya pemilahan sampah untuk dimanfaatkan kembali sehingga sampah yang dibuang ke TPA juga berkurang,” pungkas dia. Nor Ahmad