SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Seorang nenek asal Laweyan, Solo, Sutarti (63) ketahuan menambil sejumlah barang di salah satu minimarket, Kamis (3/12/2020). Barang dagangan yang dicuri dan berhasil diamankan antara lain sabun mandi, body lotion hingga minyak wangi.
Aksi pencurian itu bermula, saat pelaku memasuki mini market di Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan sekira pukul 09.40 WIB. Saat mengambil keperluan pribadi tersebut, kasir mengetahui dari pantauan layar monitor CCTV.
“Lalu, pelaku diamankan oleh petugas mini market dan menghubungi anggota Polsek Laweyan,” kata Kapolsek Laweyan, AKP Ismanto Yuwono, Senin (07/12/2020).
Setelah dibawa ke Mapolsek Laweyan, jajaran kepolisian justru mendapatkan fakta yang mengharukan. Sang nenek terpaksa mencuri karena himpitan ekonomi.
Selain itu, lanjut Ismanto, pihaknya mengecek ke kelurahan dan ternyata benar pelaku memang tidak memperoleh bantuan. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, pelaku bekerja serabutan dengan mengasuh anak-anak yang warga lain titipkan kepadanya.
“Jadi pelaku ini tidak memperoleh bantuan apa pun dari pemerintah selama pandemi. Nilai kerugian minimarket yang menjadi korban pencurian juga di bawah ketentuan perundangan. Korban pun bersedia memaafkan perbuatan pelaku,” paparnya.
Terkait peristiwa itu, kata Ismanto, pihaknya mengambil inisiatif dengan pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut menggunakan sistem restorasi justice atau penyelesaian di luar jalur hukum.
“Kami melihat kondisi langsung di rumah kontrakan pelaku ini, ternyata memang benar membutuhkan. Namun kami juga mengingatkan agar tidak mengulangi. Kalau nanti terjadi ya kami proses secara hukum,” tegas mantan Kasatreskrim Polres Karanganyar tersebut.(Prabowo)