DEMAK, GROBOGAN.NEWS-Pegawa Negeri Sipil (PNS) diminta bisa mengelola pendapatannya atau gaji yang diterima dengan baik. Jangan sampai nantinya menimbulkan masalah.
Hal itu ditekankan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak Joko Sutanto, saat menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan PNS kepada 421 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, di Pendapa Kabupaten, kemarin.
Menurutnya, perjuangan untuk lolos CPNS terhitung berat, karena mesti mengalahkan pelamar yang jumlahnya hingga ribuan orang. Tes pun dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) yang jauh dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Manfaatkan gaji dengan baik, jangan sampai salah, karena akan mempengaruhi kesejahteraan hidup saudara,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono menambahkan, jaminan mutu yang harus dimiliki PNS adalah disiplin, jujur, tanggung jawab, komitmen tinggi, memiliki integritas dan memiliki attitude baik, serta menguasai teknologi informasi.
“Jangan sampai tergoda dengan uang dan lawan jenis. Perlu diingat, tuntutan masyarakat sekarang adalah pelayanan yang cepat murah dan berkualitas,” kata Singgih.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak Hadi Waluyo menyampaikan, SK yang diberikan merupakan formasi CPNS 2018 yang telah mengikuti pelatihan dasar, sehat jasmani dan rohani melalui tes Kesehatan.
“Pada hari ini ada dua orang yang belum bisa diberikan SK kenaikan pangkat karena tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Dijelaskan, penyerahan SK tersebut dibagi menjadi dua sesi, guna menghindari penyebaran Covid-19 dan berlangsung dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan secara ketat. Seperti, mengatur jarak, memakai masker dan mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke pendapa.
Penerima SK PNS Reni Ryana, mengungkapkan rasa syukur dan merasa bangga atas lolosnya dalam seleksi CPNS tahun 2018.
“Kami berkomitmen untuk bekerja dengan disiplin dan sesuai aturan yang ada,” ujarnya. Ahmad