SEMARANG, GROBOGAN.NEWS-Provinsi Jawa Tengah menjadi juara umum penghargaan anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Jateng menyabet empat penghargaan sekaligus dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.
Penghargaan itu diberikan KPK saat puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) secara daring, pada Rabu (16/12) lalu.
Hadir dalam acara itu, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejumlah menteri kabinet dan pimpinan lembaga serta kepala daerah.
Sebagai informasi, untuk kategori pemerintah daerah, juara 1 sampai 3 semuanya diraih Jawa Tengah. Dimana Kabupaten Boyolali menjadi juara pertama, disusul Kabupaten Banyumas sebagai juara kedua Provinsi Jawa Tengah sebagai juara ketiga.
Sementara, satu lagi penghargaan diraih oleh DPRD Jateng sebagai juara pertama kategori legislatif daerah. Lebih lanjut, dari lima finalis se-Indonesia untuk kategori pemerintah daerah, juara umumnya disabet Jawa Tengah.
“Tentu kami senang dan memberikan apresiasi pada pemerintah kabupaten/kota juga teman-teman di Pemprov Jateng atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik, mudah-mudahan menjadi tren yang bagus dalam pencegahan korupsi khususnya dalam pengelolaan gratifikas,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kemarin.
Ganjar juga mengapresiasi capaian DPRD Jateng yang berhasil menjadi yang terbaik kategori legislatif daerah. Menurutnya, ini sistem yang perlu selalu dikawal agar kedepan menjadi lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan level kabupaten/kota, DPRD-nya meniru sistem yang ada di DPRD Provinsi Jateng. Saya senang dan saya ucapkan selamat kepada semuanya,” pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang hadir dalam acara itu mengatakan pentingnya menjaga integritas dan budaya malu korupsi. Untuk mewujudkan itu, pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak dini kepada seluruh elemen masyarakat.
“Generasi-generasi antikorupsi harus terus dilahirkan agar masa depan negara menjadi lebih baik,” tegasnya.
Jokowi juga meminta semua lembaga pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan menyederhanakan proses pelayanan pada masyarakat. Hal itu penting dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi.
“Reformasi di sektor perijinan dan layanan publik merupakan upaya untuk memperkecil ruang tindak pidana korupsi. Pemerintah berusaha keras melakukan reformasi besar-besaran untuk itu, dengan memangkas prosedur yang rumit, mekanisme disederhanakan dan didukung dengan penggunaan teknologi,” pungkasnya. Kahlil