GROBOGAN.NEWS Grobogan

Pasien Covid-19 Dijamin Hak Pilihnya dalam Pilkada Grobogan 2020

Petugas KPU Grobogan tengah fokus melaksanakan proses pengesetan dan pendistribusian logistic untuk Pilkada Kabupaten Grobogan. Foto : Istimewa

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Komisioner KPU Kabupaten Grobogan menjamin hak suara penderita covid-19. Pihaknya memastikan pada pelaksanaan Pilkada Grobogan pada 9 Desember 2020 mendatang, telah disediakan fasilitas bagi penderita covid-19.

Di sela-sela bimtek dan simulasi pengisian formulir D Hasil Kecamatan, Suwiknyo memaparkan Komisi Pemilihan Umum prinsipnya secara subtansi, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya, walaupun yang bersangkutan terpapar Covid-19.

“Pada regulasi PKPU telah diatur tentang adanya dua orang KPPS dari TPS sekitar, menggunakan alat pelindung diri lengkap, disetujui oleh saksi dan pengawas TPS untuk keliling membawa surat suara didampingi dengan tenaga kesehatan mendatangi pemilih yang berstatus pasien di rumah sakit, Khusus untuk pemilih yang positif Covid-19, petugas KPPS dibantu langsung oleh tenaga kesehatan yang merawat di RS bersangkutan,” jelas Suwiknyo.

Siap Distribusikan Logistik

Pria yang menjabat sebagai Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut juga menjelaskan, kesiapan KPU Grobogan menjelang hari H pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Grobogan, 9 Desember 2020. Termasuk logistik pemungutan suara yang saat ini tersimpan di Gedung Wisuda Budaya, siap didistribusikan sesuai jadwal.

“Kami dari KPU Grobogan sudah siap untuk menyelenggarakan pemilihan pada 9 Desember 2020 nanti. Khususnya, pada logistik yang ada di Gedung Wisuda Budaya, sudah siap dan sesuai tanggal yang dijadwalkan nanti, siap untuk dilakukan pendistribusian ke tingkat PPK,” jelasnya.

Para pekerja di gedung Wisuda Budaya tengah menata kardus yang akan dipergunakan sebagai wadah logistik yang siap didistribusikan ke tingkat PPK.

Meski pelaksanaan Pilbup Grobogan 2020 ini dilakukan dengan satu pasangan calon, pihaknya berharap semua tahapan hingga akhir pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Serta sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilukada.

“Harapan kami, walaupun di Grobogan ini, pemilukada dilakukan dengan satu pasangan calon, tetap berjalan sesuai dengan asas-asas penyelenggaraan pemilukada yaitu luber dan jurdil,” pungkas Suwiknyo. Arya Utama