GROBOGAN.NEWS Blora

Bawaslu Blora Lantik 2.198 Pengawas TPS, Jadi Ujung Tombak Pengawasan

Bawaslu Kabupaten Blora melantik 2.198 PTPS. Dalam pelaksanaanya digelar oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora pada Minggu (15/11/2020) dan Senin (16/11/2020). Foto : Istimewa

BLORA, GROBOGAN.NEWS-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora telah mengumumkan 2.198 nama Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blora Tahun 2020.

Para PTPS juga tengah menjalani pelantikan dilaksanakan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blora pada Minggu (15/11/2020) dan Senin (16/11/2020).

PTPS tersebut nantinya bakal bertugas melakukan pengawasan langsung dalam proses pencoblosan hingga pemungutan hingga penghitungan suara di TPS. Dilakukan secara bertahap karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Lulus Mariyonan mengatakan dalam Pilkada Kabupaten Blora 9 Desember 2020, Bawaslu Blora merekrut sebanyak 2.198 orang Pengawas TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan.

“Mulai hari ini kita lakukan pelantikan serentak kepada seluruh Pengawas TPS yang dilaksanakan di masing-masing Kecamatan di Blora, total sejumlah 2.198 Pengawas TPS. Proses pelantikan sendiri terbagi dalam beberapa sesi karena masih dalam keadaan pandemi Covid-19,” terang dia.

Sementara Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora, Achmad Rozak saat melakukan monitoring di Kecamatan Blora mengucapkan selamat kepada seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik dan menegaskan Pengawas TPS untuk menjaga integritas dan netralitas.

Ia menjelaskan, Pengawas TPS merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan pemungutan suara di TPS, sehingga Pengawas TPS wajib memiliki SIM-P dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya. Jika tidak, pengawasan bisa dinyatakan tidak berhasil.

“Seorang Pengawas TPS hukumnya wajib untuk memegang SIM-P, yaitu soliditas yang kuat, integritas yang tinggi, mentalitas teguh dan profesionalitas,” kata Rozak. Ahmad