LAMPUNG, GROBOGAN.NEWS – Kasus kekerasan yang sadis terjadi di Lampung. Seorang anak tega menggampar kepala ayahnya dengan balok kayu sampai tewas.
Lebih tragisnya, si anak itu menjerat leher ayahnya yang sudah tak berdaya, lalu menggantungnya, untuk mengelabuhi seolah-oleh korban bunuh diri.
Korban bernama M Yamin (76) dan pelaku yang tak lain adalah anak kandungnya bernama Ubay (35), dan terjadi di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Korban sendiri merupakan warga asal Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Sementara Ubay, merupakan warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung.
Awalnya, kematian Yamin dilaporkan karena tindakan bunuh diri. Namun, petugas mengendus adanya kejanggalan yang pada akhirnya membongkar peristiwa pembunuhan yang dilakukan anak kandung.
Ubay merupakan anak kandung dari Muhammad Yamin yang berada di kediaman Ubay sejak lima bulan sebelumnya.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengungkapkan pembunuhan itu dilakukan dengan cara memukul korban dengan satu unit alat serutan es yang terbuat dari kayu balok warna cokelat.
Kayu itu dengan tempelan fiber warna hijau dibungkus plastik bening mengenai bagian belakang kepala korban hingga korban jatuh.
“Ketika korban jatuh, pelaku mengambil seutas tali rafia berwarna hitam lalu menjerat leher korban hingga korban meninggal dunia,” ungkap Amin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (28/9/2021).
Tidak sampai disitu, pelaku Ubay menggantung korban dengan menggunakan tali rafia dengan mengikat leher korban.
Lalu pelaku menggantungnya di kaso atap genteng rumah di bagian dapur rumah pelaku.
Upaya itu dilakukan untuk menyamarkan perbuatan Ubay, agar kematian ayahnya seolah-olah mengakhiri hidupnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 26 September 2021 pukul 14.30 WIB.
Dibawa ke RS Bhayangkara
Jasad korban Muhammad Yamin (76) warga Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta sempat dibawa ke RS Bhayangkara.
Tekab 308 Polsek Kedondong dan Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona melakukan penyelidikan begitu mendapat informasi Muhammad Yamin tewas, Minggu, 26 September 2021.
Kemudian bersama dengan Tim Inafis Polres Pesawaran melakukan indentifikasi terhadap korban dan melakukan olah TKP.
Selain itu tim melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi saksi.
“Lalu tim membawa korban ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan tindak medis berupa ver luar dan ver dalam terhadap korban,” ujar Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi, Selasa, 28 September 2021.
Amin mengungkapkan, dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan, menemukan petunjuk terkait adanya tindak pidana lain dalam pristiwa tersebut.
Tim langsung mengumpulkan keterangan-keterangan lain sehingga mendapat petunjuk ke arah pembunuhan terhadap Muhammad Yamin.
Petugas juga mendapati orang yang dicurigai membunuh korban.
Tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, Ubay.
Petugas lantas melakukan penahanan terhadap Ubay.