SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Setelah sempat menjadi perdebatan dari beberap kalangan, Pemkab Sragen akhirnya memutuskan untuk menganggarkan pembelian Ivermectin 12 mg ke dalam daftar obat terapi covid-19 yang akan dibagikan ke masyarakat.
Obat Ivermectin yang sempat menjadi perdebatan itu, dibeli bersama beberapa jenis obat terapi serta vitamin.
Paket obat itu dibagikan ke warga positif yang menjalani isolasi baik di rumah maupun isolasi terpusat di Technopark.
“Iya, kita anggarkan untuk pembelian Ivermectin. Kita kan punya anggaran 8 % dari DAU untuk penanganan covid-19. Salah satunya membeli obat-obat. Sebenarnya bukan hanya Ivermectin. Ada vitamin C, Vitamin D dan lain-lainnya, termasuk antibiotik, Paracetamol juga,” papar Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , di Pemkab Rabu (4/8/2021).
Bupati Yuni menyampaikan anggaran untuk pembelian Ivermectin tidak dialokasikan khusus. Akan tetapi menjadi satu dengan anggaran obat-obatan lainnya.
Untuk Ivermectin sendiri, anggarannya tidak sampai miliaran rupiah. Menurutnya Ivermectin yang sejatinya adalah obat parasit atau obat cacing itu dipilih karena termasuk salah satu obat untuk terapi alternatif untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, fakta adanya perbaikan pada pasien yang sudah diujicoba untuk diberikan Ivermectin baik di Technopark maupun isoman di rumah, menjadi alasan penguatnya.
“Kemarin kita coba kan pada pasien kita yang ada di Technopark yang isolasi mandiri di rumah dan menunjukkan perbaikan. Ya kita pakai saja. Kita nggak ada khusus jenis ini ini. Saya hanya perintahkan ke DKK berikan obat yang bisa menyembuhkan masyarakat,” ujar dia.
Bupati yang juga berprofesi dokter itu menjelaskan selama ini juga tidak ada panduan baku atau clinical pathway untuk protokol kesehatan obat covid 19.
Tidak ada pula pedoman baku obat khusus untuk pasien tanpa gejala atau isoman. Selama ini untuk obat yang diterapkan hanya secara garis besar saja.
Misalnya harus ada vitamin C, vitamin D, antivirus dan penurun panas atau antibiotik.
“Kalau dia ada panas dikasih antibiotik kalau dia ada gejala panas dikasih Paracetamol itu saja,” tuturnya.
Meski demikian, Ivermectin dimasukkan dalam daftar pembelian Pemkab karena juga sudah masuk daftar obat yang direkomendasi BPOM untuk terapi penanganan Covid-19.
Terlepas dari perdebatan atau keraguan yang mengiringi, Bupati menyebut fakta yang ada di lapangan menunjukkan sudah banyak pasien di Sragen yang sembuh setelah diberi Ivermectin baik dari DKK atau masyarakat relawan.
“Kalau soal keraguan, itu sama aja nanti ada keraguan tentang efektivitas obat antivirus untuk penanganan covid. Nanti ada pertanyaan lagi kenapa vitamin harus ini, ini lebih efektif dan lainnya. Pokoknya semua apa yang baik untuk masyarakat yang kita kasih lah. Kita coba,” jelasnya.
Menurutnya pembelian Ivermectin juga didasari kepercayaan dari masyarakat yang sudah merasakan efek perbaikan usai diberi dari relawan.
“Kalau yang dilakukan dari relawan dari Dayu kan bagian dari masyarakat yang ingin membantu masyarakat. Berawal dari keyakinan, seperti saya yakin bisa sembuh kalau saya minum jamu, minum jahe atau saya bisa sembuh dengan ini. Kalau masyarakat percaya ya kita berikan,” urainya.
Rekomendasi BPOM
Kemudian adanya rekomendasi BPOM yang memasukkan Ivermectin dalam daftar obat terapi Covid-19 makin menguatkan alasan itu.
Ihwal ada relawan atau masyarakat yang ingin membantu masyarakat lain, hal itu juga harus disambut positif.
“Kalau dari sisi pemerintahan kan saya harus memastikan dulu, ini obat diizinkan BPOM. Kemudian penggunaannya seperti apa. Oh ternyata sudah dimasukkan dalam satu alternatif terapi Covid-19. Ya udah kita masukkan. Kalau dari sisi yang mau membelikan dari relawan atau ayah saya memberikan, itu ya kita terima karena sesuatu hal yang baik kenapa harus ditolak,” tukasnya.
Yuni menjelaskan selama ini juga tidak ada penolakan atau efek fatal setelah minum Ivermectin.
Kemudian karena termasuk golongan obat keras sehingga harus menuliskan resep obat keras, ia pun menginstruksikan DKK untuk menuliskan resep ke semua pasien di technopark maupun yang isoman di rumah.
“Pak Hargi (Kepala DKK) setiap memberikan obat ke pasien di Technopark harus pakai resep ya dituliskan resep. Kalau untuk pasien di rumah sakit kan itu kewenangannya sendiri,” imbuhnya.
Ditambahkan anggaran untuk pembelian Ivermectin juga tidak begitu besar. Sebab sudah banyak CSR dari pihak lain dan relawan yang memberikan paket obat yang ada vitamin dan Ivermectinnya ke masyarakat.
“Karena masih ada beberapa yang dapat dari RSI Amal Sehat kemarin juga bikin 1000 paket ivermectin. Sekarang belum cek lagi ke DKK masih berapa stoknya,” tandasnya.
Sebelumnya, mantan Bupati Sragen yang juga ayahanda Bupati, Untung Wiyono memang getol mengajak masyarakat, dokter dan pemerintah daerah untuk tak ragu menggunakan Ivermectin.
Sebab khasiat obat itu dinilai sudah ampuh menjadi penawar dan menyembuhkan pasien positif Covid-19.
a menyebut selama hampir beberapa bulan terakhir, sudah ada sekitar 3.000 warga positif yang sembuh setelah diberikan Ivermectin dan paket vitamin melalui relawan Dayu dan RSI Amal Sehat.
“Khasiatnya sudah nyata. Apa lagi yang harus diragukan. Sekarang sudah dijual di pasaran. Harganya 7 butir Ivermectin hanya Rp 22.000 ditambah vitamin C dan D Rp 60.000. Total paling mahal hanya Rp 100.000, tapi konsumsi 5 hari banyak yang langsung sembuh dan negatif,” ujarnya saat membagikan pengalaman bersama beberapa camat, PNS dan tokoh masyarakat eks penyintas Covid-19 yang sembuh berkat Ivermectin di Ndayu Park, kemarin. Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/08/sempat-picu-perdebatan-pemkab-sragen-anggarkan-pembelian-obat-kontroversial-untuk-pasien-covid-19-ini-penampakan-obatnya/