SRAGEN, GROBOGAN.NEWS – Setelah sempat meresahkan masyarakat Sragen karena aksinya, Polres Sragen akhirnya berhasil membekuk seorang pemuda berinisial AS (30) asal sebuah desa di Kecamatan Tanon.
Pasalnya, pemuda itu dinilai sudah sangat meresahkan karena kebiasaannya mencuri tabung gas dan alat-alat sepele di warung maupun toko.
AS dibekuk setelah tertangkap basah oleh pemiliknya saat beraksi kali terakhir beberapa hari lalu.
AS kini dijebloskan ke balik jeruji besi Mapolres Sragen setelah hasil penyelidikan ternyata sudah beraksi 19 kali di warung dan kios.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi didampingi Kapolsek Tanon AKP Bayu mengatakan kasus pencurian itu terungkap pada 13 Januari sekira pukul 05.30 WIB.
Saat itu pelaku beraksi mencuri tabung gas ukuran 3 kg, cup Sealer dan barang-barang di sebuah warung kecil di wilayah Sragen.
“Tersangka atas inisial AS kerjaan wiraswasta, domisili di Tanon. Yang dia curi memang barang tidak terlalu besar. Hanya tabung gas ukuran 3 kg dan cup sealer. Kemudian juga ada barang barang lainnya yang nilainya tidak besar,” papar Kapolres kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Meski nilainya hanya ratusan ribu, ternyata aksi nggratil AS dinilai sangat meresahkan. Kapolres menyebut hasil dari pengembangan penyelidikan mendapati bahwa tersangka melakukan perbuatan serupa di beberapa tempat di berbagai wilayah di Sragen.
Menurutnya, memang kerugian materiil atas pencurian pelaku, tidak terlalu besar. Namun perbuatan itu dilakukan berulang-ulang sehingga cukup meresahkan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah beraksi di 19 TKP di lokasi beda-beda. Sasarannya adalah warung dan toko.
“Tersangka ini memang spesialis warung dan toko. Semuanya masuk curat semua. Kemarin tersangka bisa kita amankan dengan hasil kerja keras dari Polsek Tanon. Barang bukti yang diamankan di antaranya tabung gas dan cup sealer atau pengepak gelas plastik,” tuturnya.
Kapolres menyebut dari berbagai aksinya, tersangka menjual hasil curian melalui media sosial. Barang curian tabung gas dan lainnya, ditawarkan kemudian kalau ada pembeli yang mau beli mereka ketemu atau COD.
“Lokasi terakhir ini pengembangan yang ada kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil amankan tersangka ini. Dengan adanya media sosial ini jadi sarana kejahatan,” tandasnya. Wardoyo
Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/02/bikin-resah-warga-sragen-alap-alap-tabung-gas-3-kg-asal-tanon-akhirnya-diringkus-polisi-kapolres-ungkap-sudah-beraksi-di-19-warung-dan-toko-kecil-dijual-lewat-medsos-lalu-cod/