PATI, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Pati mendukung penuh gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’, namun tentunya disesuaikan dengan kondisi dan kearifan lokal wilayah Kabupaten Pati.
Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto pada rapat koordinasi Gerakan Jateng di Rumah Saja di Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (4/2).
Menurutnya, gerakan tersebut sangat dilematis. Di satu sisi diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19, namun di sisi lain akan berbenturan dengan masyarakat, utamanya pedagang dan pelaku usaha.
“Untuk itu, kita ambil jalan tengah. Supaya dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dan di saat yang sama tidak menyalahi aturan birokrasi,” jelas bupati.
Disampaikan, inti dari gerakan Jateng di Rumah Saja untuk menekan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Untuk itu, dikeluarkanlah Surat Edaran Bupati Pati terkait gerakan tersebut, antara lain masih memperbolehkan acara pernikahan, namun hanya dengan akad nikah dan tidak diperbolehkan menggelar resepsi, ibadah wajib, dan takziah kematian bukan Covid-19.
Untuk kegiatan car free day, lanjutnya, ditiadakan. Dan untuk usaha karaoke, cafe, objek wisata dan kolam renang, swalayan, toko modern, dan toko diimbau untuk ditutup.
“Untuk pasar dan PKL, pada 6 Februari 2021 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 7 Februari 2021, ditutup untuk dilaksanakan penyemprotan disinfektan,” pungkasnya. Edy