GROBOGAN.NEWS Pati

Pemkab Rembang Gulirkan Kebijakan PPKM Mikro

Bupati Rembang Abdul Hafidz usai rapat evaluasi PPKM di ruang rapat bupati, kemarin. Ist

REMBANG, GROBOGAN.NEWS-Pemerintah Kabupaten Rembang melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro mulai Selasa (9/2) hingga Senin (22/2).

Kebijakan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri RI. Yakni, program yang lebih mengarah ke tingkat desa bahkan RT. Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz.

“Nanti tanggal 9 Februari ini, kita sudah melaksanakan PPKM mikro di semua kabupaten, termasuk Kabupaten Rembang,” terang Bupati Rembang Abdul Hafidz usai rapat evaluasi PPKM di ruang rapat bupati, kemarin.

Disampaikan, pihaknya akan mengaplikasikan program PPKM mikro dengan mengolaborasikannya dengan program Jogo Tonggo inisiasi dari Gubernur Jawa Tengah dan program Kampung Tangguh Polri.

Agar pelaksanaan program di tingkat desa berjalan baik, lanjut bupati, pihaknya akan menyiapkan sumberdaya manusia.​ Di mana, nantinya akan ada orang yang bertugas khusus terkait pencegahan, petugas sosialisasi, dan ada yang bertugas mengawasi di lingkungan.​

“Jadi salah satu tujuan pokoknya adalah, di tingkat desa atau RT akan diketahui oleh semua pihak, siapa yang kena (terpapar Covid-19), siapa yang terindikasi, siapa yang isolasi mandiri dan dirawat di rumah sakit.​ Jadi masyarakat tahu semua, tidak seperti sekarang ini, kadang- kadang orang ini sudah kena Covid-19, harusnya isolasi mandiri malah keluyuran,” lanjutnya.

Terkait pembatasan waktu di malam hari, bupati memutuskan akan tetap membatasi sampai pukul 21.00 WIB. Sementara untuk tempat wisata, diperbolehkan buka pada Sabtu dan Minggu.

Bupati berharap, jangan sampai program yang ada hanya berupa simbol di desa, tetapi terlaksana dengan baik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang Ali Syofi’i menyampaikan, kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang turun sejak pelaksanaan PPKM tahap I dan II.

“Penurunannya kasus aktif kita, tinggal 149 kasus. Itu artinya terjadi penurunan yang cukup tajam. Kalau kita prosentase kasus aktif kita tinggal lima persen. Kalau dulu kasus kita 22,5 persen,” jelasnya.

Dengan adanya penurunan itu, menurut Ali Syofi’i Kabupaten Rembang memasuki zona risiko sedang (oranye) dengan skoring 238. Untuk menuju zona risiko rendah (kuning) tinggal 0,03 saja.

Disampaikannya lebih lanjut, penurunan kasus tersebut tidak lepas dari adanya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Ichsan