GROBOGAN.NEWS Pati

Tujuh Pasangan Mesum di Rembang Terjaring Razia Satpol PP

Ilustrasi..

REMBANG, GROBOGAN.NEWS-Sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia Satpol PP Rembang. Puluhan wanita pemandu karaoke juga tak luput dari razia.

Jajaran Satpol PP Rembang telah menggelar razia sejumlah penginapan dan tempat kost serta cafe karaoke pada Sabtu (6/11/2021) malam.

Giat razia ini dilaksanakan bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa PPKM Level Dua. Di sisi lain untuk menekan angka prostitusi di wilayah Kabupaten Rembang, juga

 

“Kami menggelar giat razia pada Sabtu (6/11/2021) malam. Petugas telah temukan sebanyak tujuh pasangan yang bukan suami istri di dalam sejumlah kamar hotel dan kost yang diduga melanggar norma asusila,” terang Kabid Tribumtransmas Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi kepada awak media.

Selanjutnya, ketujuh pasangan mesum tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan mendapatkan pembinaan.

“Ketujuh pasang tersbut kini dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” imbuh dia.

Saat menggelar razia, kata Teguh, di sejumlah penginapan dan tempat kost yang diduga dijadikan tempat mesum, satu per satu petugas memeriksa kamar hotel dan tempat kost yang berada di kawasan Rembang kota yang diduga dijadikan tempat mesum oleh sejumlah remaja.

“Selain mengamankan tujuh pasangan mesum bukan suami istri, petugas juga mendapatkan barang bukti berupa alat kontrasepsi berupa kondom yang telah digunakan serta minuman keras. Tujuh pasangan mesum bukan suami istri yang terjaring razia tengah asik berduaan di dalam kamar hotel dan tempat kost ,” imbuh dia.

 

Setelah merazia tempat kos-kosan, petugas melanjutkan razia dengan target sejumlah tempat hiburan malam kafe karaoke di Kabupaten Rembang. Hasilnya sebanyak 70 wanita pemandu karaoke berpakaian seksi diamankan petugas Satpol PP.

“Dalam giat razia ini, kami juga terus menggencarkan sosisliasasi dalam menegakan kedisiplinan protokol kesehatan kepada pengusaha dan pengelola tempat hiburan malam. Selain itu, untuk tetap disiplin mematuhi PPKM Level Dua jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB,” tandas Teguh. Ahmad