GROBOGAN.NEWS Umum Nasional

Diberhentikan dari KPK, 57 Eks Pegawai KPK Ini Bakal Dilantik jadi ASN Polri Pada 10 November

Giri Suprapdiono menghadiri debat polemik Tes Wawancara Kebangsaan pegawai KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/6/2021). Debat tersebut dilakukan untuk membuktikan TWK yang dilakukan kepada para pegawai KPK merupakan upaya penyingkiran pegawai atau tidak / tempo.co

JAKARTA, GROBOGAN.NEWS Hari pahlawan 10 November 2021 disebut-sebut bakal dijadikan momentum untuk melantik 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Giri Suprapdiono, salah satu dari 57 mantan pegawai KPK, mengaku belum mendengar informasi tersebut secara resmi.

“Tapi kalaupun itu benar dilantik 10 November di Hari Pahlawan, itu adalah berita baik dan hari yang baik sekali,” ujar dia melalui pesan teks pada Senin (1/11/2021).

Saat ini, Giri dan ke-56 rekannya masih menunggu skema resmi rekrutmen menjadi ASN Polri. Hal yang sama juga diutarakan Juliandi Tigor Simanjuntak.

“Betul (belum ada info), mudah-mudahan minggu ini ada info ter-update terkait hal tersebut,” kata Tigor saat dihubungi di hari yang sama.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan posisi ASN Polri kepada puluhan mantan pegawai KPK tersebut pada akhir September 2021 lalu.

Ia meminta mereka untuk bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Permintaan Sigit itu pun sudah diberikan lampu hijau oleh pemerintah. Namun hingga kini, penggodokan mekanisme perekrutan masih belum jelas.

Tempo telah menghubungi pihak Mabes Polri ihwal pelantikan, namun sampai berita ini ditulis, belum ada yang memberikan jawaban.

www.tempo.co

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/11/57-eks-pegawai-kpk-disebut-sebut-bakal-dilantik-jadi-asn-polri-di-hari-pahlawan/2/