GROBOGAN.NEWS Solo

Datangi Polres Sukoharjo, Tiga Komunitas Apresiasi Aksi Selamatkan 53 Anjing Asal Jabar dari Pengepul Sragen

Tiga perwakilan komunitas pecinta hewan saat menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (29/11/2021). Foto/Wardoyo

SUKOHARJO, GROBOGAN.NEWS – Tugas seorang polisi ternyata tak sebatas menangani kriminalitas semata. Nyatanya, tindakan tegas Polres Sukoharjo yang menggagalkan perdagangan 53 anjing liar dari pengepul di Sragen, dinilai sebagai tindakan yang simpatik.

Aksi penyelamatan anjing asal Jawa Barat yang dibawa juragan Anjing asal Gemolong Sragen, GTS (40) itu menuai apresiasi dari kalangan pecinta hewan.

Sejumlah komunitas pencinta hewan mengapresiasi Polres Sukoharjo yang turut berperan dalam menekan perdagangan daging anjing di Soloraya.

Ada tiga komunitas yang tergerak datang ke Mako Polres Sukoharjo untuk memberikan apresiasi.

Ketiga komunitas tersebut adalah Cat Lovers In The World (CLOW) Jawa Tengah (Jateng), Rumah Difabel Meong (Rudimeong) dan Gerakan Pro Steril.

Pegiat Rudimeong, Siela Rahma Putri, memuji aksi sigap Polres Sukoharjo dalam mengungkap upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah.

“Kami datang ke Mako Polres Sukoharjo ini untuk memberikan apresiasi karena polisi turut berkomitmen memberantas peredaran daging anjing,” ujarnya saat mendatangi Mako Polres Sukoharjo, Senin (29/11/2021).

Selain bentuk apresiasi pada Polres Sukoharjo, kegiatan tersebut menjadi solidaritas komunitas pecinta binatang dalam mengecam penyiksaan terhadap anjing yang hingga kini masih terjadi.

Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mengungkap 52 anjing yang diselamatkan dalam kondisi kritis, sedangkan satu anjing sudah mati.

Saat ini hewan peliharaan tersebut dirawat di selter wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Semoga apa yang dilakukan di Sukoharjo ini mendorong kemajuan dalam penegakan aturan soal peredaran daging anjing,” ujar Siela.

Atas apresiasi tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman komunitas pecinta hewan yang telah memberikan dukungan dan apresiasi terhadap penegakkan hukum pada perdagangan anjing untuk konsumsi kemarin.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ke depan kita akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan edukasi sosialisasi, karena memang bahwa sahnya anjing itu bukan untuk konsumsi,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Polres Sukoharjo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 53 ekor anjing dari wilayah Garut, Jawa Barat, yang hendak dijual untuk konsumsi di wilayah Desa Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (24/11/2021) dini hari.

Satu orang penyelundup berinisial GTS, warga Sragen diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan anjing konsumsi itu. Wardoyo

Berita ini sudah dimuat di https://joglosemarnews.com/2021/11/banjir-pujian-aksi-kapolres-sukoharjo-selamatkan-53-ekor-anjing-asal-jabar-dari-pengepul-sragen-tiga-komunitas-langsung-datangi-mapolres/2/