KUDUS, GROBOGAN.NEWS-Nasib nahas dialami seorang nenek berusia 71 tahun berinisial DJ.
Nenek yang tinggal di Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus ini hampir menjadi korban rudapaksa.
Nenek DJ pun menuntut keadilan dan melapor ke Mapolsek Jati, Polres Kudus pada Selasa (12/10/2021) petang kemarin.
Kedatangan nenek DJ pun disambut Kanit Reskrim Polsek Jati Aiptu Jansen. Kepada Nenek DJ, pihaknya meminta agar korban mendatangi ke RS Mardi Rahayu untuk pemeriksaan kesehatan.
“Ini sekarang ke rumah sakit dulu. Setelah itu nanti kembali lagi ke sini,” terang dia.
Aiptu Jansen menjelaskan lebih detail, menurut keterangan dari korban kejadian itu bermula saat berlangsung salat Jumat pada pekan lalu. Kebetulan saat itu anak laki-lakinya juga sedang berjamaah, sehingga hanya sendirian di rumah.
“Menurut keterangan dari korban, saat itu korban sedang tidur, terduga pelaku melorotkan celananya lalu menaiki tubuh korbannya,” terang dia lebih lanjut.
Sementara itu, Nenek DJ mengungkapkan kejadian percobaan rudapaksa yang dialaminya terjadi pada Jumat (8/10/2021) siang. Ia melaporkan pelakunya adalah DT yang masih berusia 17 tahun.
Ia menceritakan, saat itu celana dilorot.
“Saya bilang jangan kayak setan. Saya itu sudah tua. Tapi saya malah ditumpaki (ditindih-red),” ujar dia sembari terlihat pancaran kesedihan di wajahnya.
Nenek DJ pun sempat mengadukan kejadian itu kepada kakek pelaku yang rumahnya berada selisih satu rumah.
“Saya sudah lapor sama mbahnya, cucunya kurang ajar,” kata dia.
Ia mengungkapkan lebih detail, pelaku yang baru lulus SMA itu juga dinilai pemuda yang sehat akalnya dan tidak terpengaruh minuman keras.
“Orangnya normal dan nggak mabuk. Kalau mabuk kan tercium bau alkohol, ini nggak,” ujarnya.
Dia menuntut keadilan agar pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.