GROBOGAN.NEWS Grobogan

Masuk Wilayah PPKM Level III, Inilah Kisah Perjuangan Bupati Grobogan Agar Dapatkan Tambahan Kuota Vaksin Covid-19

Bupati Grobogan Sri Sumarni. Foto : Doc

PURWODADI, GROBOGAN.NEWS-Wilayah Kabupaten Grobogan telah kembali berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III.

Penentuan level PPKM merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021, status Kabupaten Grobogan naik menjadi PPKM level III.

Sebelumnya, status Kabupaten Grobogan bertahan pada PPKM level II, sejak awal September 2021.

Kendati demikian, Pemkab Kabupaten Grobogan menandaskan jika salah satu indikator dalam penentuan level PPKM suatu daerah dalam pencapaikan vaksinasi.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan dr Slamet Widodo. Ia menyebutkan, hingga saat ini saat ini pencapaian total vaksinasi Covid-19 dosis satu di Kabupaten Grobogan baru 361.412 orang atau 31,70 persen.

“Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) untuk bisa turun ke level 2, salah satunya syaratnya adalah pencapaian total vaksinasi Covid-19 dosis satu, minimal 50 persen,” terang dia, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/10/2021).

“Selanjutnya, untuk pencapaian vaksinasi khusus lanjut usia (lansia) atau usia di atas 60 tahun minimal 40 persen,” imbuh Slamet Widodo lebih lanjut.

Slamet menambahkan, perubahan status tersebut bukan karena meningkatnya kasus Covid-19, melainkan target vaksinasi yang belum tercapai.

“Jadi salah satu indikator untuk penentuan level PPKM suatu daerah adalah pencapaian vaksinasi,” sambung dia.

Kerja Keras untuk Dapatkan Tambahan Kuota Vaksin

Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni saat dikonfirmasi menegaskan jika Kabupaten Grobogan masuk dalam wilayah droping vaksin Covid-19 terbatas.

Bupati menyebutkan jika wilayah Grobogan tidak masuk wilayah aglomerasi Semarang Raya maupun Solo Raya  sehingga droping vaksin terbatas, padahal jumlah penduduk Kabupaten Grobogan mencapai 1,48 juta lebih.

“Jumlah penduduk di Kabupaten Grobogan 1,48 juta jiwa. Sedangkan saat ini Kabupaten Grobogan tidak masuk dalam wilayah anglomerasi. Jadi quota vaksin terbatas tidak sesuai dengan jumlah penduduk,” terang Bupati Sri Sumarni.

Lebih detail, Sri Sumarni menegaskan, pihaknya mengaku melakukan berbagai upaya agar mendapatkan bantuan quota vaksin dari berbagai instansi.

“Saya telah berupaya keras. Saya sampai minta-minta bantuan vaksin ke mana-mana mulai dari bank, TNI, Polri, DPR RI, hingga ajudan Presiden,” terang dia.

“Saya juga koordinasi Pak Gubernur Jateng supaya Grobogan diperhatikan vaksinasi agar turun level,” sambung Bupati Sri Sumarni. Arya